Kejagung Usut Dugaan Korupsi Sewa Darmaga Pelindo II

CNN Indonesia
Kamis, 22 Okt 2020 00:50 WIB
Penyidik Kejagung telah meminta BPK dan BPKP untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi sewa dermaga Pelindo II tersebut.
Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Hafidz)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan dugaan korupsi terkait sewa dermaga PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Kasus yang tengah diusut Korps Adhyaksa ini berbeda dengan perkara milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Terkait sewa dermaga. Ada kaitannya dengan itulah. Pelabuhan itu kan navigasi, ada tarif, dugaannya ada penyimpangan sewa-menyewa itu," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Ali Mukartono saat dikonfirmasi, Rabu (21/10).

Namun, Ali belum mau merinci lebih lanjut terkait dengan penanganan perkara tersebut. Ia hanya menyebut penyidik telah berkoordinasi dengan BPK dan BPKP untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih menunggu BPK dan BPKP," ujar Ali.

Penyidikan dugaan korupsi sewa dermaga Pelindo II termaktub dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-54/F.2/Fd.1/09/2020. Korps Adhyaksa tengah membidik tersangka dalam penyidikan kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan bahwa penyidik telah mulai melakukan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan.

"Hari ini telah melakukan pemeriksaan satu saksi, yaitu Retno Soelistianti selaku anggota tim teknis pada PT Pelindo II," kata Hari melalui keterangan resmi, Selasa (20/10).

Sebelum Kejagung, Bareskrim Polri dan KPK juga telah mengusut dugaan korupsi di PT Pelindo II. Bareskrim mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan mobile crane. Dalam perkara ini, setidaknya mantan Manajer Senior Peralatan Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro telah divonis bersalah.

Sementara KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) yang menyeret mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino. Bekas petinggi perusahaan plat merah itu ditetapkan tersangka sejak Desember 2015.

KPK belum juga melimpahkan kasus Lino ke pengadilan setelah lebih dari 4 tahun. RJ Lino sendiri telah beberapa diperiksa sebagai tersangka. Lino terakhir kali diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka pada 23 Januari 2020 lalu.

(mjo/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER