Polri Gelar Perkara Jumat, Cari Tersangka Kebakaran Kejagung

CNN Indonesia
Kamis, 22 Okt 2020 05:10 WIB
Penetapan tersangka kebakaran Kejagung belum diumumkan Polri meski sudah sebulan peristiwa kebakaran tersebut terjadi.
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (23/10).

"Penetapan tersangka nanti dilakukan gelar (perkara) tersendiri di Internal (Polri). Direncanakan pada hari Jumat pagi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/10).

Menurut dia, saat ini penyidik sedang melakukan pengumpulan berkas-berkas terkait untuk dirampungkan nantinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awi menuturkan, penyidik juga sedang melakukan ekspose (gelar perkara) dengan Jaksa peneliti yang akan menangani kasus kebakaran tersebut hari ini, Rabu (21/10). Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memperlancar proses pelimpahan berkas yang akan dilakukan nantinya.

"Ini dilaksanakan agar ke depan proses penyidikannya bisa berjalan lancar," ujar Awi.

Sebagai informasi, sudah sebulan Bareskrim membuka penyidikan terhadap perkara kebakaran itu. Namun, belum ada tersangka yang dijerat oleh penyidik.

Padahal, sejak dimumkan pada Kamis (17/9) lalu, aparat kepolisian mengatakan bahwa pihaknya menemukan dugaan tindak pidana yang terjadi dalam insiden di kantor utama Korps Adhyaksa tersebut.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan bahwa kebakaran bukan terjadi karena arus pendek atau korsleting listrik, namun karena nyala api terbuka (open flame).

Kemudian pada Kamis (1/10) lalu, Bareskrim Polri melakukan ekspose atau P-16 bersama dengan tim jaksa peneliti dari Kejaksaan Agung RI. Namun, ekspose yang berlangsung hingga hampir 4 jam itu belum membuat penyidik menetapkan tersangka juga.

Polri berkali-kali mengklaim bahwa penyidikan kasus ini tidak mengalami kendala meskipun sudah memakan waktu yang cukup panjang. Awi mengatakan bahwa proses panjang itu berjalan lantaran banyak saksi yang harus diperiksa.

"Tidak ada (kendala). Karena memang prosesnya panjang, yang diperiksa banyak sekali yang harus dievaluasi," ucap dia.

Diketahui, insiden kebakaran itu terjadi pada Sabtu (22/8) malam. Polisi lalu melakukan beberapa kali olah TKP dan memeriksa ratusan orang terkait peristiwa tersebut.

(mjo/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER