Aparat kepolisian akan memfasilitasi massa dari berbagai elemen masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat untuk bertemu dengan pihak Istana.
Hal itu disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (22/10) di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
"Menyiapkan mereka untuk menyampaikan aspirasi bisa masuk ke dalam bertemu dengan staf presiden. Difasilitasi sama Kapolres Jakarta Pusat," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal itu, Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos, yang turut dalam aksi menyatakan pihaknya ingin dalam pertemuan tersebut, pihak Istana menyampaikan pernyataan tentang perubahan sikap terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kalau hanya sekadar menampung sudah cukup dari Januari sampai sekarang aksi-aksi yang begitu besar terjadi, dan kemudian tidak mungkin kita akan masuk ke dalam kecuali pihak istana menyampaikan terjadi perubahan sikap terhadap desakan kami," ujar Nining.
Adapun desakan mereka pada aksi itu, kata dia, adalah mendesak Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sebagai tanda bahwa Omnibus Law Ciptaker telah dicabut atau dibatalkannya.
"Kami sebagai gerakan buruh bersama rakyat (Gebrak) mendesak pemerintah agar mendengar suara rakyat kecil. Bukan mendengar menjadi kepentingan segelintir orang dan kemudian hanya kepentingan pemodal, tapi mengabaikan aspek keadilan kemanusiaan kesetaraan dan demokrasi," kata dia.
(ain)