Mundur dari Patung Kuda, Buruh Logam Aksi Lagi 28 Oktober

CNN Indonesia
Kamis, 22 Okt 2020 16:25 WIB
Selain massa buruh dari FSP LEM SPSI yang mundur dari Patung Kuda, di lokasi saat ini terpantau masih ada massa aliansi gerakan buruh bersama rakyat (Gebrak).
Massa Aliansi Buruh dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Ciptaker di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2020(CNN Indonesia/ Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ratusan massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerjaan Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) membubarkan diri dari lokasi unjuk rasa yang disekat kepolisian hanya boleh di titik Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (22/10) sore.

Pantauan CNNIndonesia.com, mereka mulai membubarkan diri sekitar pukul 15.55 WIB. Sebelum membubarkan diri, Ketua Umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi menyatakan massa buruh akan kembali melakukan aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di titik itu pada 28 Oktober mendatang atau bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

"Kawan kawan sampaikan tanggal 28 mungkin kita akan turun kembali. Siap siap. Masih semangat, supaya dicabut (Omnibus Law)," kata dia dari mobil komando aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai Arif menyampaikan pernyataan tersebut, massa buruh pun berangsur- angsur membubarkan diri ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan. Petugas kebersihan DKI pun langsung membersihkan sampah-sampah yang ditinggalkan massa di sekitar lokasi aksi.

Sebelum membubarkan diri, diketahui sekitar pukul 15.00 WIB, Arif bersama enam perwakilan massa buruh lain ditemui perwakilan dari Kantor Staf Presiden (KSP). Dalam pertemuan itu, Arif menyerahkan surat penolakannya terhadap UU Ciptaker kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam surat itu, pihaknya menilai pengesahan UU Ciptaker telah cacat hukum karena menyalahi prosedur formal. Oleh karena itu, mereka menuntut Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mencabut atau membatalkan UU Ciptaker itu.

Di sisi lain, meski massa FSP LEM SPSI telah bubar, massa dari Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) masih melakukan aksi di Patung Kuda, tepatnya di depan Gedung Sapta Pesona, Jalan Medan Merdeka Barat.

Orator terlihat masih silih berganti menaiki mobil komando menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Ciptaker.

(yoa/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER