Polisi menangkap seseorang berinisial DA dalam aksi demo tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Tangerang, Banten. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan petasan dalam tas DA.
Kapolsek Batu Ceper Kompol Wahyudi mengungkapkan, laki-laki yang diduga sebagai penyusup demo ini lantas dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
"Kami amankan seorang laki-laki membawa petasan berjumlah delapan buah di dalam tas," kata Kapolsek Batu Ceper Kompol Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis (22/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati begitu, Wahyudi belum merinci identitas lengkap DA. Ia hanya menyampaikan, DA sempat bergabung dalam massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa.
Karena itu menurut Wahyudi, DA kemudian ditangkap demi mencegah terjadinya kerusuhan dalam demonstrasi hari ini.
"(DA sempat) bergabung dalam massa serikat buruh," ucap Wahyudi.
Wahyudi menuturkan saat ini DA berada di Polrestro Tangerang Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Diketahui, sejumlah buruh dari berbagai serikat di Tangerang, Banten berangkat ke Jakarta untuk melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) hari ini, Kamis (22/10).
Sebelum bergerak ke Jakarta, mereka lebih dulu berkumpul di dekat perempatan Jalan Daan Mogot, Tangerang dengan mengendarai kendaraan roda dua dan membawa mobil komando.
Sejak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu, berbagai aksi penolakan berlangsung di sejumlah daerah, termasuk Ibu Kota. Sejumlah elemen masyarakat mulai dari kelompok buruh hingga mahasiswa menentang pengesahan beleid tersebut lantaran dianggap cacat prosedur dan bermasalah secara substansi.
![]() |