Demo Ciptaker, Mahasiswa Bandung Blokir Gerbang Tol Pasteur

CNN Indonesia
Jumat, 23 Okt 2020 18:32 WIB
Aksi blokir gerbang tol Pasteur dilakukan mahasiswa selama kurang lebih 20 menit sebelum akhirnya dibubarkan polisi. Jalanan sempat macet.
Demo mahasiswa di Kota Bandung menolak Omnibus Law, Jumat (23/10). (CNN Indonesia/ Huyogo)
Jakarta, CNN Indonesia --

Demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat, berujung pemblokiran Gerbang Tol Pasteur, Jumat (23/10) sore.

Massa aksi yang mengatasnamakan Mahasiswa Indonesia Menggugat (MIM) itu mencoba menutup akses gerbang tol sekitar pukul 15.00 WIB. Massa yang terdiri dari sekitar 30 orang itu berjalan kaki menuju perempatan Pasteur-Surya Sumantri Aksi tersebut sempat membuat arus lalu lintas macet.

Pantauan CNNIndonesia.com di sepanjang jalan, demonstran berteriak menolak Omnibus Law.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Omnibus Law bukanlah solusi untuk negeri ini," kata salah seorang pedemo mengenakan pengeras suara.

Sepanjang perjalanan, mahasiswa menyusun formasi dengan saling bergandeng tangan. Tiba di perempatan Pasteur sekitar pukul 15.20 WIB, orator kembali menyampaikan penolakan terhadap Omnibus Law. Sebagian mahasiswa bahkan sempat salat Ashar berjamaah.

Setelah menggelar orasi, mahasiswa yang mengenakan pita oranye di lengan bergerak menuju ke arah gerbang Tol Pasteur.

Aksi puluhan mahasiswa ini dikawal ratusan personel kepolisian. Tampak sejumlah aparat berseragam cokelat dan beberapa polisi yang berseragam bebas. Tak hanya itu, terlihat juga sekelompok organisasi masyarakat (ormas) yang ikut meneriaki mahasiswa agar melakukan aksi dengan damai.

Mahasiswa terus berjalan ke arah gerbang Tol Pasteur. Di lokasi tersebut, polisi berpakaian lengkap anti huru hara serentak mengikuti. Puluhan anggota Ormas pun ikut mengawal ke jalan.

Aksi blokade yang dilakukan puluhan mahasiswa dari Mahasiswa Indonesia Menggugat berlangsung tak kurang dari 20 menit. Polisi kemudian membubarkan demonstran tersebut.

Kericuhan sempat terjadi ketika massa dari ormas hendak menghentikan mahasiswa. Aparat kemudian segera membawa anggota ormas yang diperkirakan mencapai puluhan tersebut agar tak berbuat lebih jauh kepada mahasiswa demonstran.

Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya turun langsung dalam pengamanan unjuk rasa tersebut. Setelah memisahkan mahasiswa dengan ormas, Ulung pun memberikan arahan kepada mahasiswa agar menghentikan aksinya karena melanggar pasal UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Akibat demonstrasi ini, terlihat antrean panjang kendaraan terpantau dari kedua arah baik yang menuju ke gerbang tol maupun yang baru keluar gerbang. Massa aksi pun dibubarkan. Situasi jalanan yang sempat tersendat kembali lancar dilalui kendaraan sekitar pukul 16.30 WIB.

(hyg/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER