PSBB Proporsional Bogor, Depok, dan Bekasi Diperpanjang

CNN Indonesia
Selasa, 27 Okt 2020 16:07 WIB
Keputusan memperpanjang PSBB secara proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi lantaran kasus positif di wilayah tersebut naik dalam sepekan terakhir.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang penerapan PSBB proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi hingga 25 November 2020. Ilustrasi (CNN Indonesia/Dhio Faiz)
Bandung, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Bekasi (Bodebek) hingga 25 November 2020. PSBB proporsional kawasan Bodebek sendiri berakhir pada hari ini (27/10).

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Jabar, Daud Achmad mengatakan pihaknya menyelaraskan kebijakan dengan Pemprov DKI Jakarta, yang juga kembali melanjutkan PSBB transisi sampai 8 November 2020. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

"Penambahan kasus di Jabar didominasi di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini," kata Daud dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perpanjangan PSBB Bodebek diputuskan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.700-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Ketujuh Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Kepgub tersebut ditandatangani Ridwan Kamil pada Senin (26/10).

Daud mengatakan dalam Kepgub itu, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

"PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," ujar Daud.

Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) pada Selasa (27/10) pukul 09.00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 2.591 orang.

Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.699-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Daerah Provinsi Jabar di luar Bodebek. AKB di luar Bodebek sendiri diperpanjang hingga 22 November 2020.

Daud mengatakan, Kepgub tersebut ditetapkan agar AKB di 22 daerah Jabar berjalan optimal. Selain itu, kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran Covid-19 pada masa AKB di Jabar.

Menurut Daud, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan Covid-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan Covid-19.

"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan," ujarnya.

Secara zonasi, terdapat dua daerah zona merah atau risiko tinggi penularan virus corona di Jawa Barat, yakni Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon. Sementara daerah zona oranye atau risiko sedang terdapat 21 kabupaten/kota, antara lain Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, hingga Kota Bandung.

(hyg/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER