Relawan Dipukul dan Ditendang, Muhammadiyah Surati Kapolri

CNN Indonesia
Jumat, 30 Okt 2020 14:54 WIB
PP Muhammadiyah melayangkan surat keberatan ke kepolisian atas tindakan pemukula terhadap empat relawan mereka saat unjuk rasa menolak Omnibus Law di Jakarta.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melayangkan surat keberatan kepada Kepolisian RI atas tindakan pemukulan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap empat relawan mereka saat unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta.

Dalam keterangan resminya, PP Muhammadiyah mendesak polisi menindak aparat yang melakukan tindakan tersebut terhadap keempat anggota Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kota Bekasi itu.

"Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah telah layangkan surat keberatan dan permohonan proses hukum terkait persoalan ini kepada Kapolri pada 16 Oktober 2020," demikian pernyataan PP Muhammadiyah dalam undangan resmi konferensi pers, Jumat (30/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan itu berlanjut, "Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada jawaban/tanggapan/respons resmi dari pihak Kepolisian RI atas surat yang telah dilayangkan tersebut."

MDMC menyebut ada empat relawannya yang menjadi korban kekerasan oknum aparat saat demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta pada Selasa (13/10) lalu.

Sekretaris MDMC, Arif Nur Kholis, sebelumnya mengatakan bahwa dugaan aksi represif aparat itu terjadi selepas maghrib di depan Apartemen Fraser Menteng yang bersebelahan dengan kantor PP Muhammadiyah, Menteng.

Menurutnya, anggota relawan tengah melakukan pemantauan sebagai bentuk antisipasi bila terdapat demonstran yang memerlukan penanganan medis.

Saat anggota relawan turun ke jalan untuk melakukan tugasnya, tiba-tiba rombongan anggota reserse Polda Metro Jaya datang dari arah Hotel Treva Cikini.

Rombongan polisi tersebut langsung menyerang relawan MMDC dan juga beberapa warga yang ada di halaman apartemen.

"Empat orang relawan MDMC yang bertugas dengan seragam bertuliskan 'Relawan Muhammadiyah' ditabrak dahulu dengan motor oleh polisi, kemudian dipukul. Setelah terjatuh diseret ke mobil sambil dipukul dengan tongkat dan ditendang," kata Arif dalam pernyataan pers nomor 419/1.16/C/2020 yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (14/10).

Arif menyatakan pihaknya meminta aparat kepolisian untuk tetap bekerja secara profesional dalam melindungi relawan yang turun membantu demonstran.

Sementara itu, sejauh ini belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan korps bhayangkara untuk merespons laporan tersebut.

Gelombang demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja sendiri terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia sejak awal Oktober lalu.

Di Jakarta, demonstrasi yang melibatkan sejumlah elemen masyarakat berujung ricuh pada 8 Oktober, diikuti dengan penangkapan terhadap ribuan peserta aksi.

Sejumlah fasilitas umum, seperti halte TransJakarta, hancur akibat aksi pembakaran dalam rentetan demonstrasi tersebut.

(ryn/has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER