Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha PT Pelindo II, Saptono Punanto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat perusahaan tersebut.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, keterangan saksi dirasa perlu guna mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelindo II.
Meski demikian, Hari belum merinci lebih lanjut terkait dengan periode waktu pengadaan tersebut mulai dirasa bertentangan dengan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidikan yang dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor : Print-54/F.2/Fd.1/09/2020 hari ini telah melakukan pemeriksaan dua orang saksi," kata Hari Setiyono melalui keterangan resmi, Selasa (3/11).
Selain Saptono, penyidik juga memanggil Asisten Kepala Biro Pengadaan PT Pelindo II, Devi Saraswati. Diketahui, dugaan korupsi ini terendus dalam kerja sama usaha PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan PT Pelindo II dalam proses sewa-menyewa dermaga.
Kejaksaan pun saat ini tengah membidik tersangka dalam dugaan tindak pidana tersebut dengan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi.
"Pemeriksaan saksi itu sendiri dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," kata Hari.
Sebelum Kejagung, Bareskrim Polri dan KPK juga telah mengusut dugaan korupsi di PT Pelindo II. Bareskrim mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan mobile crane.
Dalam perkara ini, setidaknya mantan Manajer Senior Peralatan Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro telah divonis bersalah.
Sementara itu, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) yang menyeret mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino. Bekas petinggi perusahaan plat merah itu ditetapkan tersangka sejak Desember 2015.
KPK belum juga melimpahkan kasus Lino ke pengadilan setelah lebih dari 4 tahun. RJ Lino sendiri telah beberapa diperiksa sebagai tersangka. Lino terakhir kali diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka pada 23 Januari 2020 lalu.
(mjo/end)