Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menyatakan sekitar 1.200 personel gabungan Polri, TNI dan Satpol PP disiagakan untuk mengamankan unjuk rasa yang dilakukan di sekitar Kedutaan Besar Prancis, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (4/11).
"1.200-an personel pengamanan. Massa demo berasal dari Aliansi Ormas Muslim Indonesia (AOMI), Majelis Ratibcul Hadad, Majelis Taqorub Irallah, Majelis Al Adzkia," kata Heru saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (4/11).
Dihubungi terpisah, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wiraga menyebut demo yang dilakukan massa kali ini terkait dengan pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tuntutan sama kayak aksi kemarin (aksi 211)," kata dia.
Pada Senin (2/11) lalu, demonstrasi di Kedubes Prancis dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI), PA 212 hingga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama.
Dalam aksinya, mereka mengajukan beberapa tuntutan kepada Duta Besar Prancis. Beberapa diantaranya adalah menuntut agar Presiden Prancis Emmanuel Macron meminta maaf kepada umat Islam.
Tak hanya itu, mereka juga menuntut agar pemerintah Prancis tak melindungi majalah satire asal Prancis Charlie Hebdo. Sebab, majalah itu dinilai kerap menistakan agama terutama menerbitkan kartun Nabi Muhammad.
Berbagai protes terhadap Macron sendiri muncul menyusul pernyataannya terkait umat Islam. Pernyataan itu disampaikan Macron setelah aksi pembunuhan terhadap guru sejarah Samuel Paty terkait karikatur Nabi Muhhamad SAW di majalah Charlie Hebdo.
Macron sendiri sudah angkat suara terkait protes tersebut. Dalam wawancara yang dilakukan saluran TV berbasis di Qatar, Al Jazeera, Macron memberikan penjelasannya mengenai maksud ucapan sebelumnya dengan nada yang lebih lembut.
"Saya bisa mengerti bahwa orang bisa dikejutkan oleh karikatur itu, tetapi saya tidak akan pernah menerima bahwa kekerasan bisa dibenarkan," katanya, Sabtu (31/10).
"Saya menganggap itu tugas kami untuk melindungi kebebasan kami dan hak-hak kami," tambahnya dalam kutipan wawancara tersebut.