Kementerian Keuangan (Kemenkeu) wilayah Jawa Tengah mengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah di tengah pandemi COVID-19. Adapun hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung UMKM sekaligus sinergi dalam memulihkan ekonomi.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Padmoyo Tri Wikanto mengungkapkan Kemenkeu terus melakukan berbagai upaya nyata dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional, salah satunya dengan menggelar webinar 'UMKM Bersama Kemenkeu Sinergi Membangun Negeri' pada Selasa (27/10).
"Webinar ini dapat menjadi ajang pengenalan peran dan fungsi unit Kementerian Keuangan dan menjadi peluang pengusaha UMKM untuk mengembangkan bisnisnya dengan memanfaatkan fasilitas yang ditawarkan unit-unit Kementerian Keuangan," ujar Tri.
Tri menambahkan upaya nyata Bea Cukai dalam mendorong pemanfaatan fasilitas juga terus ditunjukkan melalui sinergi dengan instansi pemerintahan lainnya. Seperti halnya kerja sama yang dilakukan antara Bea Cukai Semarang dengan Disperindag Provinsi Jawa Tengah, yang mengenalkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah (KITE IKM) lewat workshop 'Ekspor Bagi IKM Jawa Tengah'.
Sebagaimana diketahui, fasilitas KITE IKM merupakan kebijakan yang diberikan oleh Bea Cukai berupa insentif fiskal dan kemudahan prosedural untuk impor bahan baku oleh IKM. Fasilitas ini menjadikan biaya produksi atas barang jadi yang diekspor dapat ditekan menjadi lebih rendah.
Dengan demikian, biaya produksi akan menjadi lebih murah sehingga membuat harga barang lebih murah dan hasil produksi dari IKM dapat lebih bersaing di pasar global.
"Pelaku IKM dapat menggunakan fasilitas KITE IKM yang akan membantu cashflow perusahaan, karena pada saat importasi bahan bakunya mendapat fasilitas pembebasan bea masuk, PPN, dan PPnBM terutang tidak dipungut," katanya.
Sementara itu, Direktur PT Pindi Mulya Abadi Sutrisno Hadi Muljo, Direktur Indo Tropikal Group Awwalin Nurrieza, dan Direktur Utama CV Ribka Furniture Adi Darma Santoso, manfaat KITE IKM mulai dari membantu laporan keuangan perusahaan hingga meningkatkan persaingan produk.
"Fasilitas KITE IKM sangat membantu sehingga cashflow perusahaan terbantu dan produknya dapat lebih bersaing di pasar global. Hal ini disebabkan antara lain saat importasi bahan baku mendapat pembebasan bea masuk dan pajak tidak dipungut," katanya.
Selain Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah mengeluarkan berbagai insentif fiskal untuk mendorong pemulihan ekonomi.
"Pemerintah melalui DJP telah mengeluarkan berbagai insentif fiskal seperti insentif bagi UMKM berupa pengurangan angsuran PPh 25, pembebasan PPh 22, percepatan restitusi PPN, dan dukungan PPN Final ditanggung pemerintah," ungkap Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I, Suparno .
Adapun manfaat insentif pajak dari DJP telah dirasakan oleh seorang pengusaha rumah makan Agus Edy, yang sempat mengalami penurunan omzet di masa pandemi.
"Saya merasa terbantu dengan insentif PPh Pasal 25 dari DJP sebesar 30% sehingga usaha saya dapat terus berjalan," katanya.
Terkait penyewaaan aset, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah memberikan fasilitas relaksasi penyewaan aset negara dengan pembayaran yang dapat diangsur, penyesuaian faktor tarif bagi UMKM, serta pengurangan biaya sewa karena pandemi,
"DJKN juga menyediakan portal lelang secara online melalui www.lelang.go.id, yang dapat dimanfaatkan UMKM sebagai salah satu sarana pemasaran barang produksinya," ungkap Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah DIY, Mahmudsyah.
Dalam hal ini, Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) Indonesia juga turut memberikan fasilitas untuk UMKM melalui berbagai program bimbingan.
"Dukungan fasilitas LPEI kepada UMKM adalah penyediaan program bimbingan agar UMKM dapat berorientasi ekspor, seperti program Coaching Program for New Exporter (CPNE), Marketing Handholding Program (MH), Community Development (Desa Devisa), dan Business Enabler," ujar Kepala Kanwil LPEI Surabaya-Surakarta-Makassar Koerniawan Prijambodo.
Manfaat dari fasilitas fiskal Pemerintah juga telah dirasakan para pelaku usaha. Pemilik UMKM Palm Craft, Deddy Effendy A mengaku telah mengekspor hasil produksi handicraft home décor sejak 2003 dengan pangsa pasar Eropa, Asia, Australia hingga Amerika.
Deddy menekankan unique selling point sangatlah penting. Pasalnya, keunikan produk menjadi salah satu pembeda dengan bisnis lain sekaligus sebagai poin utama dalam menarik konsumen
"Dalam menghadapi pandemi ini, seorang pengusaha tidak boleh diam, harus aktif, kreatif dan inovatif. Terlebih dengan banyaknya fasilitas pemerintah yang telah disediakan, tentunya makin memudahkan dalam mengembangkan UMKM. Mari kita manfaatkan insentif fiskal dari pemerintah," pungkasnya.
(adv/adv)