Paparkan Capaian Setahun, Kejagung Tangkap 101 Buronan

* | CNN Indonesia
Rabu, 28 Okt 2020 00:00 WIB
Kejaksaan Agung RI memaparkan capaian kerja selama satu tahun pemerintahan Presiden Jokowi Widodo.
Foto: Kejagung
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung RI memaparkan capaian kerja selama satu tahun pemerintahan Presiden Jokowi Widodo. Meskipun dilanda pandemi COVID-19, Jaksa Agung RI Burhanuddin mengatakan hal tersebut tidak menyurutkan pihaknya untuk terus memberikan yang terbaik.

"Kondisi ini, walaupun tetap memberikan pengaruh bagi Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, tetap tidak menyurutkan kami untuk terus bergerak dan berkarya. Hal ini tergambar dalam berbagai kebijakan dan capaian yang telah dicapai Kejaksaan dalam satu tahun pemerintahan ini," ujarnya.

Dalam hal ini, Kejagung menjelaskan terkait beberapa capaiannya mulai dari program unggulannya, yakni tangkap buronan (Tabur) hingga dukungannya dalam kelancaran Pilkada Serentak 2020.

Tangkap 101 Buron Pelaku Tindak Pidana

adv kejagungFoto: Kejagung

Selama setahun, Kejagung mewujudkan konsistensinya dalam menegakkan hukum bagi para pelaku kriminal. Burhanuddin mengatakan pihaknya telah berhasil menangkap 101 buronan, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri.

"Dalam setahun ini, Kejaksaan telah berhasil menangkap sebanyak 101 buronan. Penangkapan tidak hanya dilakukan di dalam negeri, namun juga yang berada di luar negeri untuk dipulangkan ke Indonesia. Kejaksaan tidak hanya berfokus pada menangkap orang semata, melainkan juga terus berupaya menyumbangkan pendapatan melalui PNBP," katanya.

Adapun total kerugian negara yang ditimbulkan oleh para buronan yang berhasil ditangkap Kejaksaan sebesar Rp. 882.506.952.671. Penangkapan buronan ini juga menunjukkan komitmen Kejaksaan untuk selalu bersikap akuntabel, imparsial, profesional dan tuntas dalam melakukan penegakan hukum.

Awasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Kejagung juga berkontribusi dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang melalui penerbitan berbagai kebijakan, antara lain dengan menjaga netralitas kejaksaan, menjaga kondusivitas wilayah, mengoptimalkan koordinasi sentra Gakkumdu, serta mendorong Pilkada tetap menerapkan protokol kesehatan.

Adapun hal ini diperintahkan melalui Surat Jaksa Agung Nomor 099/A/SKJA/06/2020 tanggal 04 Juni 2020 hal Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

Terkait protokol kesehatan, Burhanuddin juga menerbitkan Surat Jaksa Agung RI Nomor B-320/A/SKJA/09/2020 tanggal 10 September 2020 hal Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

Dalam surat tersebut, Burhanuddin mendorong seluruh pihak untuk senantiasa melaksanakan seluruh tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan mengikuti protokol kesehatan. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, ia juga mendorong agar melaporkan kepada Bawaslu, baik secara langsung maupun virtual.

Selain itu, Burhanuddin juga telah menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi untuk berkoordinasi dengan semua pihak terkait dan Gakkumdu). Ia juga meminta agar semua pihak dapat mengawal setiap tahapan Pilkada melalui penegakan hukum yang bebas dari kepentingan politik tertentu.

adv kejagungFoto: Kejagung

Melihat kinerja selama setahun, Burhanuddin mengatakan pihaknya terus berkomitmen meningkatkan sumber daya manusia melalui modernisasi kepegawaian, optimalisasi program diklat, serta perekrutan pegawai yang lebih transparan dan objektif.

"Peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan melakukan modernisasi database kepegawaian yang lebih transparan dan akuntabel sehingga menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan modern di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia," ungkapnya.

Di tengah pandemi COVID-19, Kejagung juga tetap melaksanakan Pendidikan Pembentukan dan Pelatihan Jaksa (PPPJ) Tahun 2020 secara online dengan jumlah 400 peserta, serta Asesmen Kompetensi eselon 3 dan eselon 4 berkualifikasi terhadap 2.138 pegawai.

Kejagung juga melakukan mutasi lokal terhadap sejumlah 169 pegawai di seluruh satuan kerja Kejagung, serta membentuk Adhyaksa Corporate University. Adapun seluruh hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pegawai di lingkungan Kejagung.

"Melakukan transformasi Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dengan merancang pembentukan Adhyaksa Corporate University yang diharapkan dapat mencapai visi dan misi Kejaksaan sekaligus mewujudkan link and match antara pembelajaran, pengelolaan pengetahuan, dan tempat menginternalisasi budaya serta tata nilai organisasi Kejaksaan RI," pungkasnya. .

(*/*)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER