Optimalkan DBHCHT, Bea Cukai Gelar Sosialisasi ke Pemda

Advertorial | CNN Indonesia
Kamis, 29 Okt 2020 00:00 WIB
Bea Cukai terus berupaya untuk mengoptimalkan pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT)
Foto: Dok. Bea Cukai
Jakarta, CNN Indonesia --

Bea Cukai terus berupaya untuk mengoptimalkan pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), salah satunya melalui sosialisasi kepada pemerintah daerah setempat.

Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) menggelar sosialisasi penilaian capaian kinerja Pemda Sumatera Selatan, serta sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal, pada Jumat (23/10).

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sumbagtim, Sad Wibowo Erijanto menjelaskan setiap daerah di Indonesia mendapatkan DBHCHT yang telah dialokasikan dalam APBN kepada daerah dari pendapatan negara.

"Dana ini dimanfaatkan untuk kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi yang digunakan untuk kepentingan kesehatan, pengembangan pertanian, infrastruktur, industri serta sosialisasi ketentuan di bidang Cukai," ujarnya.

Wibowo menyampaikan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan penerimaan dan pemanfaatan DBHCHT di wilayah pengawasan Bea Cukai Sumbagtim.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Rudi Arvian menyambut baik upaya peningkatan penerimaan DBHCHT melalui inovasi pengelolaan kualitas hasil tembakau dan pemberdayaan petani tembakau di Sumatera Selatan.

Terkait hal ini, pihaknya akan menindaklanjuti proses penilaian oleh pihak Bea Cukai melalui kegiatan sosialisasi dan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal kepada masyarakat.

Selain Bea Cukai Sumbagtim, kegiatan serupa juga diselenggarakan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra dalam sosialisasidan diskusi terkait optimalisasi pemanfaatan DBH-CHT oleh pemrov/pemda.

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Tohjaya, selaku Kepala Seksi Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak berharap sosialisasi, paparan, dan diskusi dari masing-masing perwakilan pemprov terkait DBHCHT dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan komprehensif mengenai kendala yang dialami.

"Sehingga ke depannya, realisasi pemanfaatan DBHCHT yang kurang optimal khususnya terkait sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal dapat lebih meningkat," jelas Tohjaya.

Kepala Bidang Fasilitas Bea Cukai Bali Nusra, Sulaiman mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk membahas terkait implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 139/PMK/07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Bagi Hasil, serta PMK 07/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Ia berharap sosialisasi ini dapat memperkuat sinergi antar instansi terkait, serta meningkatkan pemanfaatan DBHCHT.

"Kami juga berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menciptakan sinergi antar instansi yang saling berkaitan demi optimalisasi pemanfaatan DBHCHT khususnya di bidang Cukai," ungkap Sulaiman.

Sebagai informasi, sosialisasi yang digelar Kanwil Bea Cukai Bali Nusra turut dihadiri oleh perwakilan pemprov di seluruh Bali, NTB dan NTT.

(adv/adv)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER