Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta Dinas Pendidikan melakukan penguatan edukasi kepada guru-guru.
Permintaan itu ia sampaikan menanggapi insiden salah satu guru di SMAN 58 Jakarta yang diduga melakukan perbuatan menyinggung SARA.
"Saya juga sudah tekankan kepada Kadisdik, perlu penguatan atau teachers education lebih lagi untuk semua guru, khususnya di DKI," kata Zita saat dikonfirmasi, Kamis (5/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zita mengatakan Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan sudah membahas dan berkoordinasi terkait masalah tersebut. Zita menyebut Dinas Pendidikan juga sudah memberikan pembinaan kepada guru tersebut.
Selain itu, guru yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya tersebut.
Lebih lanjut, putri dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu juga mengimbau agar guru-guru di sekolah negeri tidak salah kaprah dalam mendidik siswa. Ia meminta guru-guru di sekolah negeri yang di bawah koordinasi Pemprov DKI menyadari hal tersebut.
"Sekolah negeri itu basisnya Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila. Bukan sekolah berbasis agama tertentu. Yang dinilai dari siswa-siswi didik adalah kompetensi akademik dan non-akademik atau prestasi. Jadi guru-guru jangan sampai salah kaprah," kata dia.
Sebelumnya, dikabarkan salah satu guru SMAN 58 berinisial TS mengajak murid memilih ketua OSIS yang satu agama lewat sebuah pesan. Imbauan itu diberikan TS dalam sebuah grup WhatsApp bernama 'Rohis 58'.
Tangkapan layar pesan dalam grup Whatsapp itu kemudian beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Twitter @digeeembokFC.
Dalam pesan itu, TS mengimbau agar para anggota grup untuk berhati-hati memilih ketua OSIS. Mereka diminta untuk memilih ketua OSIS yang seagama.