Satgas Sebut Pelaksanaan Umrah Menyesuaikan Kondisi Pandemi

Satgas Covid-19 | CNN Indonesia
Sabtu, 07 Nov 2020 19:10 WIB
Penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi harus merujuk Keputusan Menteri Agama No.719 Tahun 2020.
Penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi harus merujuk Keputusan Menteri Agama No.719 Tahun 2020. (Foto: AP Photo)
Jakarta, CNN Indonesia --

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi harus merujuk Keputusan Menteri Agama No.719 Tahun 2020. Hal ini menyusul pengumuman dari pemerintah Arab Saudi yang membuka kembali ibadah Umrah Tahun 2020.

"Regulasi ini disusun untuk memberikan perlindungan kepada jamaah umrah sesuai dengan amanat Undang-Undang No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan telah mengacu pedoman ibadah haji yang ditetapkan Arab Saudi," ujarnya dalam keterangan pers di kanal YouTube BNPB, Kamis (5/11).

Persyaratan untuk peserta yang tertuang dalam aturan itu di antaranya berusia 18-50 tahun, tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid, menandatangani surat pernyataan tidak menuntut atas risiko akibat Covid-19, dan bukti bebas Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait protokol kesehatan, jamaah harus mematuhi protokol kesehatan sebelum, saat, dan sampai kembali ke tanah air. Protokol kesehatan itu #ingatpesanibu untuk #pakaimasker, #cucitangan pakai sabun, dan #jagajarak hindari kerumunan.

Selain itu, penyelenggara perjalanan ibadah umrah harus memperhatikan mekanisme karantina dan calon jemaah, memperhatikan kuota pemberangkatan dan memperhatikan pelaporan keberangkatan, kedatangan dan kepulangan calon jemaah.

"Kami mengimbau semua jemaah yang kembali ke Indonesia agar menjalani testing dan karantina, selayaknya pelaku perjalanan dari luar negeri untuk meminimalkan penularan," ujar Wiku.

Kebijakan ibadah ini akan tetap diawasi dan dievaluasi sesuai perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dan Arab Saudi.

Selain itu pemerintah sendiri harus melakukan sosialisasi masif terkait protokol kesehatan untuk ibadah umrah selama pandemi karena waktu yang singkat antara keputusan dari pemerintah Arab Saudi dan persiapan keberangkatan.

Pembukaan ibadah umrah selama pandemi Covid-19, kata Wiku, menjadi bukti bahwa Indonesia bisa beradaptasi dengan dinamika kehidupan termasuk pandemi Covid-19.

(ayo/fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER