Kepala Maybank Cipulir Diduga Tanpa Hak Pindahkan Saldo Atlet

CNN Indonesia
Jumat, 06 Nov 2020 15:41 WIB
Kepala Maybank cabang Cipulir menjadi tersangka karena diduga tanpa hak memindahkan uang dari dalam rekening nasabah ke rekening lain.
Ilustrasi. Kepala Maybank cabang Cipulir menjadi tersangka karena tanpa hak memindahkan uang dari dalam rekening nasabah ke rekening lain.(CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Maybank cabang Cipulir menjadi tersangka kasus raibnya Rp20 miliar dari saldo rekening atlet e-Sport, Winda Lunardi dan ibunya Floleta.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Helmy Santika menjelaskan Kepala Maybank cabang Cipulir berinisial A diduga memindahkan uang dari rekening nasabah tersebut.

"Secara tanpa hak memindahkan uang dalam rekening nasabah ke rekening lain," kata Helmy saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan kepolisian masih mendalami terkait rekening-rekening yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan saldo yang dibobol itu.

Meskipun demikian, Helmy belum bisa menjabarkan lebih lanjut terkait cara tersangka melakukan pembobolan saldo ATM tersebut.

"Sedang didalami," katanya.

Sejauh ini, kata Helmy, aparat masih mendalami keterangan dari tersangka dan menelusuri aset-aset yang ada dari aliran dana tersebut.

Status perkara pun telah naik ke penyidikan di Bareskrim Polri sejak Oktober 2020 lalu.

Sebagai informasi, kepolisian menetapkan A yang merupakan Kepala Maybank cabag Cipulir sebagai tersangka kasus pembobolan saldo rekening atlet e-Sport Winda Lunardi dan ibunya, Floleta sebesar Rp20 miliar.

Dalam kasus ini, korban mengaku telah menabung di bank swasta, MayBank itu sejak 2015 silam. Hingga 2020, korban mengatakan ada dua rekening yang seharusnya sudah mencapai Rp20 miliar.

"Rincian uang Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," kata kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany saat mendampingi kliennya di Mabes Polri, Kamis (5/11).

Dia menduga bahwa selama ini mendapat rekening koran palsu yang mengatasnamakan bank swasta tersebut.

Dalam hal ini, pelaporan terkait kasus tersebut sudah dibuat sejak 8 Mei 2020 silam oleh Herman Lunardi yang juga merupakan orang tua dari Winda. Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.

Terkait kasus tersebut, Presiden Direktur PT Maybank Indonesia Tbk Taswin Zakaria mengatakan pihaknya ikut menjadi pelapor dalam kasus hilangnya tabungan Rp20 miliar milik atlet e-Sport Winda Lunardi dan ibunya, Floleta yang berujung pada penetapan Kepala Maybank cabang Cipulir sebagai tersangka.

Ia menuturkan pelaporan dilakukan untuk meminta perlindungan hukum sekaligus mendorong pihak kepolisian melakukan investigasi dan mengungkap oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Maybank di sini juga sebagai pelapor mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal," tuturnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (6/11).

Maybank juga siap bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap modus pencurian dana nasabah yang diduga melibatkan pihak internal perusahaan. Namun ia belum mau berkomentar tentang kronologi kehilangan dana tersebut. Sebagai pihak yang ikut dirugikan, kata Taswin, pengungkapan kasus ini penting untuk mencegah tindakan serupa berulang.

(mjo/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER