Aksi Tolak Omnibus Law Bubar Usai Buruh Bertemu Pimpinan DPR

CNN Indonesia
Senin, 09 Nov 2020 17:20 WIB
Massa buruh membubarkan diri usai perwakilan buruh dari KSPI bertemu dengan Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel dan Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas. Massa Buruh penolak Omnibus Law membubarkan diri usai bertemu pimpinan DPR. (CNN Indonesia/Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ribuan massa dari sejumlah elemen buruh yang menuntut pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kompleks parlemen DPR/MPR langsung membubarkan diri usai perwakilan buruh bertemu dua pimpinan DPR. 

Sebanyak 15 perwakilan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bertemu dengan Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel dan Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas. 

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, massa buruh mulai meninggalkan depan area kompleks parlemen Senin (9/11) sekitar pukul 16.30 WIB, setelah sekitar dua jam menunggu pertemuan wakil buruh dengan dua pimpinan DPR tersebut. 

Mereka meninggalkan lokasi unjuk rasa secara tertib. Arus lalu lintas di sekitar Jalan Gatot Subroto, Semanggi arah Slipi pun kembali normal. Sebelumnya, lalu lintas di sekitar lokasi Demo sempat tersendat.

Buruh memastikan bakal kembali melakukan aksi unjuk rasa serupa, di DPR maupun sekitar Istana untuk menuntut pembatalan UU Nomor 11 Tahun 2020, baik lewat Legislative Review maupun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Presiden. 

Selain itu, rencananya pada Selasa (9/11), buruh juga akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021. 

Sekretaris Jenderal KSPI, Riden Hatam Azis memastikan, selain aksi unjuk rasa, buruh juga mengancam akan melakukan aksi mogok kerja di beberapa daerah bila pemerintah tak memenuhi kenaikan UMP 2021. 

Sejauh ini, Riden menyebut pihaknya telah mengonsolidasikan rencana aksi mogok tersebut, terutama di daerah-daerah seperti DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat yang tak mengalami kenaikan upah. 

"Namanya upah kan hak individu, hak perorang, hak pekerja. Ketika itu tidak naik, maka dipastikan pemogokan akan terjadi secara daerah maupun nasional," kata dia.

"Ketika upah tidak naik kami haqulyaqin kami pastikan akan terjadi pemogokan di daerah-daerah yang gubernurnya tidak menaikkan UMK. Tinggal mengonsolidasi, menentukan hari itu pasti terjadi. Itu sudah tidak perlu lagi disosialisasikan ya," tambahnya.

(thr/ugo)


[Gambas:Video CNN]
Lihat Semua
SAAT INI
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TERPOPULER