Aksi massa menolak omnibus law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) kembali berlangsung di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (10/11).
Pada aksi yang bertepatan dengan Hari Pahlawan ini, massa kembali disekat polisi tak bisa mendekati Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara. Mereka hanya diizinkan melakukan aksi di depan Patung Arjuna Wiwaha alias Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat.
Dalam aksi kali ini, berdasarkan pantauan, massa buruh dan mahasiswa membawa sejumlah barang yang mendukung aksi mereka dari mulai spanduk, poster, hingga barang-barang yang menjadi simbol satire.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa di antaranya massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI) membawa borgol berukuran besar yang mereka akui ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan anggota DPR.
Rekaan borgol raksasa itu berjumlah dua dan terbuat dari bahan berjenis styrofoam.
Mereka menganggap baik Jokowi maupun DPR secara bersama-sama telah melakukan pelanggaran hukum karena tidak mau membatalkan Undang-undang Cipta Kerja padahal jelas undang-undang ini cacat secara formil dan materiil.
"Satu borgol buat Jokowi, satu borgol buat anggota DPR. Karena kami menduga ada pelanggaran hukum di dalam UU Cipta Kerja," kata salah satu orator dalam aksi tersebut, Selasa (10/11).
"Kalau Jokowi tidak mencabut UU Cipta Kerja kami menduga ada pelanggaran hukum yang dilakukan," lanjutnya.
Tak hanya borgol, korek kuping juga dibawa mereka dengan maksud untuk membuka pendengaran Jokowi. Mereka menyindir pemerintahan Jokowi terlalu banyak kotoran di kupingnya sehingga tidak mendengarkan permintaan rakyat yang meminta agar UU Ciptaker segera dicabut melalui penerbitan Perppu
"Kita bawa korek kuping karena mungkin kupingnya tersumbat makanya tidak mendengar aspirasi masyarakat," kata orator.
![]() |
Di tempat yang sama, Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) membawa Boneka Gurita Raksasa.
Pantauan CNNIndonesia.com, boneka itu berwarna hijau bercorak hitam dengan 9 tentakel. Para massa aksi menggendong beramai-ramai boneka tersebut saat aksi digelar.
Salah satu peserta aksi yang enggan disebut namanya bercerita sengaja membuat boneka itu bersama rekan-rekannya sebagai simbol perlawanan terhadap pemerintah dan oligarki.
Ia mengatakan boneka itu diusung sebagai simbol pengisapan yang dilakukan pemerintah dan oligarki terhadap rakyat kecil dalam UU Cipta Kerja.
"Ini bentuk pengisapan bagi kesejahteraan rakyat kecil, UU Cipta kerja makin memperparah pengisapan ini," kata peserta itu.
Sementara itu, Juru Bicara Gebrak Nining Elitos menilai rezim saat ini sudah tak berpihak pada rakyat.
Salah satunya terlihat dari UU Cipta Kerja yang disahkan pemerintah belakangan ini. Aturan itu, kata dia, terbukti akan menindas dan menghisap sumber daya kesejahteraan masyarakat.
"Hari ini kita melihat dan terbukti yang melakukan perampasan, penghisapan dan pembantaian justru rezim yang anti terhadap rakyat," kata Nining saat berorasi di atas mobil komando.
Aksi demonstrasi kali ini diinisiasi Gebrak yang diikuti berbagai elemen organisasi buruh, petani, nelayan, aktivis dan mahasiswa. Mereka terlihat membawa atribut aksi seperti bendera, spanduk, poster yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja dan penindasan terhadap rakyat kecil.