Penasihat hukum Kingkin Anida, Nurul Amalia mengatakan kliennya bukanlah anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Kingkin merupakan salah seorang yang ditangkap polisi pada Oktober lalu.
Dia menuturkan Kingkin bukanlah orang yang terkait dengan organisasi tersebut. Hingga kini, perempuan tersebut masih ditahan pihak kepolisian.
"Klien kami Kingkin Anida bukanlah termasuk anggota KAMI, apalagi sebagai petinggi KAMI," kata Nurul dalam keterangan resminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan Nurul merupakan klarifikasi dan sekaligus hak jawab atas pemberitaan sebelumnya yang menyatakan Kingkin merupakan bagian dari KAMI. Pengacara itu juga menuturkan pihaknya sudah mengecek video soal jumpa pers yang dilakukan oleh Karopenmas Polri, dan menyatakan kliennya tak disebut sebagai anggota KAMI.
Diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap sejumlah anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hingga Selasa (13/10). Sejumlah orang merupakan anggota KAMI di Jakarta dan 4 lainnya anggota KAMI Medan, Sumatera Utara.
"Di Medan KAMI (4 Orang), dan Jakarta," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (13/10).
(asa)