Tiga Kali Seruan Mahfud MD untuk Peringatkan Aparat Keamanan

CNN Indonesia
Senin, 16 Nov 2020 17:39 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kata 'aparat keamanan' tiga kali beruntun, untuk mengingatkan mereka agar tegas menindak pelanggar protokol kesehatan.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kata 'aparat keamanan' tiga kali beruntun, untuk mengingatkan mereka agar tegas menindak pelanggar protokol kesehatan.(Foto: Dok. Humas Polhukam)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, Keamanan Mahfud MD sempat 'memanggil' aparat keamanan hingga tiga kali saat menyampaikan permintaan pemerintah untuk menindak tegas pelanggaran protokol kesehatan, termasuk kerumunan massa di tengah pandemi.

Pernyataan Mahfud ini merespons kerumunan massa yang terjadi beberapa hari terakhir, termasuk kerumunan usai kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia pada Selasa (10/11) pekan lalu.

"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah minta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik," ujar Mahfud dalam keterangan pers di Kemenko Polhukam yang disiarkan secara daring, Senin (16/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud juga menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19.

Selain itu, Mahfud mengingatkan kepada kepala daerah, pejabat publik, dan masyarakat di seluruh Indonesia bahwa pemerintah akan menindak tegas dan lakukan penindakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar..

Dalam keterangannya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu terutama menyoroti kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, akhir pekan lalu.

Kerumunan terjadi karena ada acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab. Massa yang hadir mayoritas tidak mengindahkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Mahfud menyebut pemerintah menyesalkan peristiwa tersebut karena sebelumnya telah mengingatkan Gubernur Anies Baswedan akan potensi pelanggaran protokol Covid-19. 

Pemprov DKI sendiri telah menjatuhkan sanksi berupa denda Rp50 juta kepada Rizieq Shihab yang memicu kerumunan. Selanjutnya, Kapolri Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat karena tidak menegakkan protokol kesehatan.

(mts/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER