Polri Siapkan Pemetaan Area Rawan Libur Natal dan Tahun Baru

CNN Indonesia
Rabu, 18 Nov 2020 00:04 WIB
Pemetaan itu termasuk dalam operasi terpusat dengan sandi Lilin 2020 yang digelar 21 Desember hingga 4 Januari 2021.
Ilustrasi polisi. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polri menyatakan sedang menyiapkan pemetaan daerah rawan jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru) mendatang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan rencana tersebut telah disiapkan melalui operasi terpusat dengan sandi Lilin 2020 yang digelar selama 15 hari.

"Dari tanggal 21 Desember sampai 4 Januari 2021. Tentunya, hal tersebut dengan warning tersebut kewilayahan diperintahkan untuk melakukan pemetaan terkait daerah-daerah rawan," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awi menuturkan pemetaan itu dilakukan mengingat akan terjadi beberapa kegiatan keagamaan selama libur Nataru berlangsung.

Pemetaan itu, kata Awi, akan dilakukan untuk melihat wilayah-wilayah mana yang rawan titik kemacetan, kecelakaan lalu lintas, hingga bencana alam.

"Tentunya nanti kewilayahan akan memetakan daerah-daerah mana sebagai jalur utama mudik, jalur alternatif, berapa titik harus dilakukan pos pengamanan, berapa anggota harus digelar," kata dia.

Sebagai informasi, libur panjang akhir tahun kali ini diikuti situasi penyebaran virus corona (Covid-19) yang masih menjadi pandemi.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya terbuka untuk membahas soal libur dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru pada Desember 2020 demi mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan.

Pihaknya pun sedang berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah dan kementerian lembaga terkait soal itu.

"Pada intinya kami sangat terbuka pada pembahasan terkait libur panjang termasuk [dengan] para pakar. Jika sudah final keputusannya maka akan segera kami infokan kepada masyarakat," tutur Wiku kepada CNNIndonesia.com, Selasa (17/11).

Menurut revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, dan Nomor 2 Tahun 2020, tanggal 24-25 Desember menjadi cuti bersama dan libur Natal. Selain itu, 28 Desember-31 Desember menjadi libur pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Jika ditambah dengan tanggal 1-3 Januari 2021 yang jatuh pada Jumat, Sabtu dan Minggu, maka ada sekitar 11 hari libur panjang.

Libur panjang ini dikhawatirkan membuat lonjakan kasus covid-19 karena arus mobilitas masyarakat yang tinggi, padahal di masa pandemi pergerakan orang idealnya dibatasi.

(mjo/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER