Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan peningkatan kasus positif covid-19 sepekan terakhir pada 8-15 November 2020 mencapai 17,8 persen.
Angka ini naik signifikan ketimbang peningkatan jumlah kasus yang biasanya berada di kisaran angka 5-6 persen.
"Minggu ini kurang baik dibandingkan pekan sebelumnya. Pekan ini peningkatan kasus positif 17,8 persen. Mohon ini jadi perhatian bersama, ini adalah perkembangan yang kurang baik," ujar Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan langsung melalui Youtube Sekretariat Negara, Selasa (17/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiku menuturkan, peningkatan kasus ini seiring dengan penambahan jumlah kasus yang juga tinggi di lima daerah. Banten dan Lampung masuk sebagai daftar baru lima daerah dengan penambahan kasus tertinggi.
Penambahan kasusnya masing-masing 262 kasus di Banten dan 204 kasus di Lampung.
Sementara penambahan kasus tertinggi berada di Jawa Tengah dengan 2.377 kasus, kemudian Jawa Barat sebanyak 875 kasus, dan DKI Jakarta dengan 778 kasus.
Wiku meminta daerah-daerah yang kenaikan kasusnya tinggi untuk terus berupaya menekan angka positif covid-19. Hal ini perlu dilakukan mengingat kota dengan kenaikan kasus tinggi ini merupakan kota dengan banyak kegiatan sosial perekonomian.
"Ini yang penting, mengingat Jateng, Jawa Barat adalah kota padat penduduk dan padat dengan kegiatan sosial ekonomi," jelas dia.
Wiku juga meminta agar pemerintah daerah dapat menegakkan aturan di lapangan bagi pelanggar karena berdampak pada penekanan angka covid-19.
"Saya betul-betul mohon kepada pemerintah setempat mengingat angka kasus meningkat. Tegas jangan sampai apa yang kita alami pekan lalu terulang kembali," ungkap Wiku.
Kasus positif covid-19 di Indonesia mencapai 474.455 per 17 November 2020 dengan 398.636 sembuh dan 15.393 meninggal dunia.
Data yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan ada peningkatan kasus positif setelah dua pekan libur panjang 28 Oktober-1 November lalu. Bahkan tambahan kasus mencapai 5 ribu orang per hari pada 13 November lalu.
Sementara pada Desember mendatang terdapat lagi libur panjang akhir tahun. Libur panjang ini gabungan dari cuti bersama Idulfitri kemarin serta libur Natal dan Tahun Baru.
(ctr/psp)