Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Faqih menyarankan penundaan libur panjang Natal dan Tahun Baru pada 24 Desember-31 Desember, karena berpotensi mengulang rekor Covid-19 seperti terjadi usai libur panjang akhir Oktober lalu.
Selain memicu mobilitas warga yang tinggi, ia menyebut liburan bisa membuat masyarakat abai pada protokol kesehatan memakai masker-menjaga jarak-mencuci tangan (3M).
"Iya sebaiknya ditunda, liburan dan cuti bersama memicu mobilitas penduduk lebih besar, padahal mobilitas tinggi dan berkerumun sangat berisiko terhadap tingginya potensi penularan Covid-19, dan berpotensi melanggar protokol kesehatan 3M," ucap Daeng saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (17/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun berkaca pada rekor baru penambahan kasus Covid-19 pada 13 November, yakni sebanyak 5.444 kasus, yang memicu peningkatan pasien di rumah sakit. Kondisi ini dapat membebani tenaga medis dan fasilitas pelayanan kesehatan.
"Ada peningkatan pasien Covid di rumah sakit setelah kasus 5 ribu kemarin, memang juga dikhawatirkan dampak ikutannya pasien di rumah sakit akan membeludak, dikhawatirkan melampaui kapasitas pelayanan yang ada atau akan menambah beban di rumah sakit," ucapnya.
Jika terjadi lonjakan pasien Covid-19 di rumah sakit, ketahanan tenaga medis juga akan terancam karena makin berisiko tertular penularan Covid-19.
"Ini [lonjakan pasien Covid-19] juga berisiko menyebabkan penularan Covid-19 kepada petugas kesehatan juga semakin tinggi," tuturnya.
Peningkatan pasien Corona di rumah sakit terjadi di DKI Jakarta menyusul rekor lebih dari 5.000 kasus baru Covid-19.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang mengatakan persentase keterisian ICU rumah sakit di DKI Jakarta kembali naik dalam 2 pekan terakhir.
Pada 1 November 2020, keterpakaian tempat tidur untuk isolasi dan ICU rumah sakit rujukan di Jakarta masing-masing sebesar 52 persen dan 58 persen.
"Namun dua minggu terakhir meningkat sampai 63 persen dan 68 persen," kata Doni pada Sabtu (14/11).
Libur panjang diketahui akan terjadi pada Desember 2020. Rinciannya, libur Hari Natal jatuh pada 24-25 Desember, libur pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah pada 28 Desember-31 Desember, libur bersama Tahun Baru 30-31 Desember.
Jika ditambah dengan tanggal 1-3 Januari 2021 yang jatuh pada Jumat, Sabtu, dan Minggu, maka jumlah total libur akhir tahun ialah 11 hari.
(mel/arh)