Wagub Ungkap Anies Sempat Imbau Rizieq Tak Buat Kerumunan

CNN Indonesia
Rabu, 18 Nov 2020 09:09 WIB
Wagub DKI Riza Patria mengungkap Gubernur Anies Baswedan sempat mengimbau Rizieq Shihab agar tak menimbulkan kerumunan saat kegiatan.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Gubernur DKI Anies Baswedan sempat mengingatkan Rizieq Shihab agar tak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.

Menurut Riza, hal itu disampaikan Anies saat mengunjungi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu usai tiba di Indonesia beberapa waktu lalu.

"Sebelumnya perlu kami sampaikan, ketika itu Pak Gubernur, Pak Anies sudah mendatangi Pak Habib Rizieq ke kediamannya juga menyampaikan imbauan dan permohonan agar kegiatan-kegiatan tidak menimbulkan kerumunan," ungkap Riza dalam acara Indonesia Lawyers Club yang disiarkan TV One, Selasa (17/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riza juga mengaku sejak awal Pemprov DKI sudah mengimbau Rizieq dan pihak FPI agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan yang berlaku dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq pada Sabtu (14/11).

Bahkan, kata Riza, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara sudah mengirimkan surat kepada pihak Rizieq dan FPI terkait hal itu.

"Tanggal 13, sehari sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat mengeluarkan surat, langsung ditujukan kepada Rizieq Shihab, orang tua pengantin wanita," ujar Riza.

Dalam surat itu, Riza menjelaskan telah memuat peraturan gubernur tentang ketentuan protokol kesehatan dan meminta agar acara yang digelar tetap mematuhi anjuran cuci tangan, penyediaan hand sanitizer, masker, dan lainnya.

Selain itu, kata Riza, dalam surat tersebut, juga disebutkan bahwa peserta yang hadir dalam akad nikah itu dibatasi maksimal 30 orang dalam satu ruangan.

"Jadi sudah kami ingatkan, datang, imbau, dan surati, dan karena terjadi kerumunan Sabtu malam, maka Minggu pagi Satpol PP mengeluarkan surat, sesuai dengan peraturan maka diberi sanksi denda Rp50 juta," ujarnya.

Rizieq diketahui menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) malam. Acara itu menimbulkan kerumunan.

Massa yang hadir mengabaikan protokol kesehatan Covid-19, seperti tak memakai masker dengan benar hingga tak menjaga jarak.

Buntut dari kerumunan massa itu, Rizieq telah dijatuhi sanksi denda sebesar Rp50 juta. Selain itu, sejumlah pejabat Polri, seperti Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat diganti.

(dmi)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER