Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberlakukan bekerja dari rumah (work from home/WFH) usai 12 pegawainya dinyatakan positif Covid-19.
"12 orang [pegawai positif covid-19] dari 591 [pegawai]. Pemeriksaan [dilakukan] 13, 14, 16 November," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji kepada CNNIndonesia.com, Rabu (18/11).
Merespons hasil pemeriksaan itu, Kementerian PANRB memberlakukan bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 18-20 November 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwi mengatakan akan dilakukan penyemprotan disinfektan dan sterilisasi di seluruh ruangan selama kantor ditutup.
Penemuan tersebut didapat berdasarkan pemeriksaan serologi dan swab yang dilakukan di kementerian itu setiap dua minggu sekali.
"Tes ini diperuntukkan bagi seluruh pegawai Kementerian PAN RB sebagai tindakan preventif untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 di Kementerian PAN RB," tambahnya.
Sebelumnya, kantor Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menemukan 25 kasus positif pada pegawainya. Kasus ini ditemukan dari penelusuran dua pegawai yang pertama diketahui positif.
Mengutip situs corona.jakarta.go.id, kantor pemerintah merupakan salah satu klaster yang terpantau paling banyak mendapati kasus covid-19.
Sampai dengan 6 November ini, kantor Kementerian Perhubungan tercatat sebagai lokasi dengan klaster penyebaran tertinggi di Jakarta. Jumlah kasusnya mencapai 332.
Posisi ini disusul Kementerian Kesehatan dengan 317 kasus. Sedangkan Kementerian Pertahanan berada di posisi keempat dengan 166 kasus, dan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan 133 kasus.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo sudah mengizinkan ASN kembali bekerja di kantor sejak 5 Juni lalu. Ketentuan jumlah ASN yang berkantor disesuaikan dengan status zona di daerahnya.
(fey/arh)