Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Ashari mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan keputusan presiden (keppres) untuk menetapkan hari pemungutan suara Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang sebagai hari libur nasional.
"Pada hari pemungutan suara sebagaimana diamanahkan UU, dilaksanakan pada hari libur atau diliburkan, nanti akan diterbitkan keputusan presiden tentang libur nasional," kata Hasyim dalam rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (18/11).
Hasyim mengatakan hari libur akan berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia, bukan hanya di 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020. Ia berharap penetapan hari libur dapat berkontribusi mendorong partisipasi pemilih. KPU menargetkan pemilih bisa mencapai 77,5 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga akan menjadi faktor pendorong juga untuk hadir di pemungutan suara 9 Desember," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi kualitas Pilkada 2020 dalam segala aspek di tengah pandemi virus corona.
Menurut Doli, Komisi II DPR akan terjun langsung ke lapangan untuk meninjau pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.
"Jadi harus ada special effort. Sebetulnya, selain membentuk panja, dalam 20 hari ke depan kami akan melakukan kunjungan spesifik. Ada di sembilan titik kita akan muter. Bahkan, menjelang hari pencoblosan, kita nanti ada di lapangan," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan sejumlah tahapan pilkada yang telah berjalan hingga saat ini perlu dievaluasi, khususnya terkait pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19.
"Misalnya soal penerapan protokol Covid-19. Walaupun tadi kita mendengarkan pelaporan dari ketua gugus tugas, ya situasinya sampai sejauh ini masih terkendali lah. Intinya, tidak ada indikasi pilkada ini menjadi klaster," ujarnya.
Pilkada serentak 2020 bakal dilakukan pada 9 Desember mendatang. Terdapat 270 daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, yang melaksanakan kontestasi politik elektoral lima tahunan tersebut.
(mts/fra)