Ketua DPRD Ingatkan PSI Mekanisme untuk Interpelasi Anies

dmi | CNN Indonesia
Kamis, 19 Nov 2020 16:01 WIB
Hingga kini hanya fraksi PSI yang menggulirkan wacana interpelasi, dengan anggota sebanyak delapan orang. Butuh minimal 15 anggota DPRD dari minimal dua fraksi.
Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetio Edi Marsudi. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengingatkan koleganya di dewan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengenai aturan dan mekanisme penggunaan hak interpelasi terhadap gubernur Anies Baswedan.

Pesan Prasetio berkaitan dengan hak interpelasi yang direncanakan PSI terkait dugaan pembiaran Anies Baswedan terhadap kerumunan yang ditimbulkan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu pekan lalu.

"Kalau interpelasi ini kan reaksi dari teman-teman di DPRD DKI Jakarta dalam melihat suatu persoalan. Ada mekanismenya," kata pria yang akrab disapa Pras itu kepada wartawan, Kamis (19/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mekanisme yang dimaksud Pras merujuk Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Beleid tersebut menyatakan, hak interpelasi diusulkan paling sedikit oleh 15 anggota DPRD.

Selain itu, usulan Hak Interpelasi juga harus disampaikan lebih dari satu fraksi. Sampai saat ini, kata dia, baru Fraksi PSI yang berencana menggunakan hak interpelasi dengan jumlah delapan anggota.

"Harus ada minimal 15 orang anggota yang mengajukan lebih dari satu fraksi. Mengenai siapa-siapa yang akan mengajukan saya belum tahu," tutur Pras.

Dalam kesempatan itu, Pras juga meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bisa tegas kepada pihak-pihak yang membuat acara dengan kerumunan massa. Apalagi saat ini kondisi wabah virus corona (Covid-19) belum terkendali.

"Ini yang sering saya katakan untuk adanya ketegasan pemerintah di masa pandemi. Karena Covid-19 ini bukan main-main," ungkap Pras.

Politikus PDI Perjuangan itu menekankan, saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi masih berlaku di Jakarta. Seluruh teknis pelaksanaan ada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia, Pemprov harus tegas tanpa tebang pilih menghadapi sejumlah agenda publik yang menimbulkan kerumunan.

"DPRD selalu mendukung upaya-upaya penegakan kepatuhan protokol kesehatan. Peraturan Daerahnya pun sudah jadi," kata dia.

PSI mewacanakan interpelasi lantaran ingin menggali keterangan dari Anies soal kerumunan massa Rizieq yang terjadi di sejumlah titik di Jakarta. PSI menduga Anies melakukan pembiaran terhadap kerumunan massa tersebut.

Anggota Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, pemanggilan Anies ini didasari penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Ia menyayangkan Anies tidak mengambil sikap tegas untuk mencegah terjadinya kerumunan massa.

Sejumlah fraksi juga telah merespons usulan PSI. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan belum berencana bergabung dengan PSI menggulirkan hak interpelasi. Sementara Fraksi NasDem tegas menolak usul PSI tersebut.

(ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER