Kapolda Metro Jaya Fadil Imran menegaskan prinsip keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Prinsip itu akan ia terapkan dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19.
"Terkait perkembangan situasi saat ini, perkembangan Covid-19 saat ini, prinsip saya satu lex populi suprema lex esto, keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (20/11).
Prinsip kedua, kata Fadil, Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Atas dasar itu, lanjutnya, Polri mesti hadir untuk menyelamatkan jiwa masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi siapapun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat saya akan lakukan penegakan hukum yang tegas," ujarnya.
Fadil menuturkan pihaknya akan melakukan upaya preventif kepada para pelanggar protokol kesehatan di ibu kota.
"Jadi penegakan hukum akan saya dahului dengan pencegahan keras," ucap Fadil.
Fadil resmi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya setelah dilantik oleh Kapolri Jenderal Idham Azis pagi tadi di Mabes Polri.
Mantan Kapolda Jawa Timur ini menggantikan posisi Irjen Nana Sudjana yang dicopot dari jabatannya. Nana dicopot lantaran dinilai tidak menegakkan aturan soal protokol kesehatan.
(dis/wis)