Foto Akhyar Nasution-Salman Alfarisi tampak lebih gelap dalam surat suara Pilkada Medan. Sementara lawannya, Bobby Nasution-Aulia Rachman diuntungkan karena fotonya tampak lebih cerah di surat suara.
Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan, Shohibul Anshor Siregar mengatakan Bawaslu Medan perlu menelusuri apakah ada unsur kesengajaan dalam kasus ini. Menurutnya, penyelenggara pemilu harus berintegritas dengan memberi perlakuan yang sama antara dua pasangan calon.
"Bawaslu harus menyelidiki itu, jangan diam saja. Kalau surat suara itu tetap digunakan berarti ada sebuah kesalahan dalam memandang pemilu sebagai sebuah perhelatan yang adil," kata Shohibul, Sabtu (21/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyarankan surat suara yang memuat foto Akhyar-Salman lebih gelap harus ditarik dan dimusnahkan. Sebab menurutnya, surat suara itu tidak layak digunakan saat pencoblosan.
Selain itu, kata Shohibul, KPU Medan juga seharusnya langsung menindaklanjuti ketika ditemukan perbedaan warna yang mencolok pada foto di surat suara tersebut.
"Ketika surat suara itu dicetak dan disortir pertama kali, itu kan KPU pasti melihat bagaimana hasilnya ketika awal diterima dari percetakan. Sekarang sudah jadi konsumsi publik. Berarti ada kerelaan mereka (KPU) untuk membiarkan seperti itu," katanya.
Dia mengatakan KPU Medan harus bertanggung jawab untuk menyediakan surat suara yang menunjukkan kesetaraan di antara kedua paslon. Dia menilai ketika foto salah satu paslon di surat suara lebih gelap, ini menunjukkan KPU Medan tidak mampu bekerja dengan baik.
"Paslon 02 tampak cerah, kenapa paslon 01 lebih gelap. Jadi timbul kecurigaan masyarakat bahwa paslon yang wajahnya lebih terang diistimewakan penyelenggara," katanya.
Terpisah, Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Warjio mengatakan Akhyar-Salman bisa dirugikan jika surat suara yang menampilkan foto mereka lebih gelap tetap digunakan saat Pilkada Medan 9 Desember 2020. Sebab foto gelap di surat suara itu membuat pemilih kehilangan ketertarikan untuk mencoblos paslon nomor urut 01 itu.
"Karena keadaan bentuk dan pewarnaan surat suara ini bisa menarik perhatian para pemilih untuk memberikan suaranya," urai Warjio.
Menurut Warjio, kubu Akhyar-Salman bisa mengajukan keberatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan. Sebab surat suara itu sudah memenuhi unsur-unsur yang tidak menguntungkan bagi paslon 01.
"Saya kira wajar jika Akhyar-Salman keberatan. Jika pihak Akhyar merasa keberatan, mereka bisa meminta agar itu diubah. Pilkada harus memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi semua pasangan calon. KPU harus melihat ini," ucap Warjio.
Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Akhyar-Salman, Ibrahim Tarigan meminta KPU Medan agar menarik seluruh surat suara yang memuat foto gelap Akhyar-Salman dibandingkan pasangan calon yang lain. Dia mengatakan setelah dicek, ternyata hampir seluruh surat suara tersebut terlihat gelap di gambar Akhyar- Salman.
Diketahui, paslon nomor urut 01, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi hanya diusung Partai Demokrat dan PKS. Mereka akan melawan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution yang berpasangan dengan Aulia Rachman. Pasangan nomor urut 02 itu diusung 8 partai politik antara lain PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, dan PSI.
(fnr/pmg)