Bawaslu Limpahkan Dugaan Lawan Bobby Kampanye di Masjid

CNN Indonesia
Minggu, 22 Nov 2020 16:09 WIB
Bawaslu Kota Medan melimpahkan kasus dugaan kampanye di Masjid Al Irma oleh Calon Wakil Wali Kota Medan Salman Alfarisi ke Polrestabes Medan.
Bawaslu Kota Medan melimpahkan kasus dugaan kampanye di Masjid Al Irma oleh Calon Wakil Wali Kota Medan Salman Alfarisi ke Polrestabes Medan. Foto: CNN Indonesia/ Farida
Medan, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan melimpahkan kasus dugaan kampanye di Masjid Al Irma, Jalan Rajawali, Kecamatan Medan Sunggal oleh Calon Wakil Wali Kota Medan Nomor Urut 1 Salman Alfarisi ke Polrestabes Medan. Salman saat ini bertarung di Pilkada Kota Medan melawan pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman.


"Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Medan meneruskan kasus tersebut ke kepolisian untuk ditangani penyidik, setelah terlebih dahulu melakukan serangkaian pemeriksaan dan kajian," kata Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap, Minggu (22/11).


Payung menambahkan, setelah pihaknya yakin kasus ini memenuhi unsur pidana, maka pelimpahan ke Kepolisian untuk pembuktian harus segera dilakukan. Sebab, sesuai aturan, Gakkumdu memiliki batas waktu dalam penanganan perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Di kita kan ada batas waktu untuk membuktikan. Makanya kita teruskan ke sana, memang aturannya begitu. Karena sudah diteruskan ke Kepolisian, jadi kewenangan Kepolisian lah," jelasnya.


Salman sendiri sudah diklarifikasi oleh Sentra Gakkumdu beberapa waktu lalu. Namun Salman yang juga berprofesi sebagai ustaz itu membantah berkampanye di rumah ibadah dan membagikan bahan kampanye.


Salman mengaku saat itu mengisi ceramah di masjid tersebut. Ia menyebut bisa saja orang yang membagikan bahan kampanye itu sebagai orang suruhan untuk mendiskreditkan dirinya sebagai Calon Wakil Wali Kota.


"Saat itu saya datang ke Masjid Al Irma atas undangan badan kenaziran masjid (BKM) untuk mengisi ceramah. Memang pada saat itu saya melihat ada gelagat mencurigakan dari seorang bapak-bapak. Saya sempat minta pihak BKM agar mengecek apakah ada bahan kampanye yang disebarkan di masjid itu? pihak BKM menyebutkan tidak ada," ujarnya.


Ternyata dugaannya terbukti, Salman pun dipanggil Bawaslu Medan. Namun Salman kecewa lantaran oknum yang menyebarkan bahan kampanye di masjid itu hingga kini belum diklarifikasi. Ia juga kecewa dengan sikap Panwas Kecamatan Medan Sunggal yang saat itu di lokasi, tetapi tidak menegur oknum yang menyebarkan bahan kampanye tersebut.


"Saya tanyakan ke Bawaslu, kenapa yang dipanggil itu bukan orang yang mengedarkan bahan kampanye tersebut?. Tapi mereka (Bawaslu) nggak tahu siapa yang menyebarkan bahan kampanye itu. Padahal yang melaporkan dan memvideokan kejadian itu Panwas Kecamatan yang ada di situ. Jadi kalau seandainya setiap saya di masjid untuk salat atau ceramah, tiba-tiba ada seorang yang diutus ke situ untuk menyebarkan bahan kampanye Akhyar-Salman, kemudian saya dipanggil Bawaslu, kan habis waktu saya," urainya.


Salman meminta agar Bawaslu Medan profesional. Selain itu, dia berharap agar Panwas yang ada di kecamatan diberi bimbingan kembali agar bisa bekerja dengan baik.


"Bimtek lagilah itu panwas kecamatan supaya mereka ngerti kerja. Jangan sampai orang yang mengedarkan bahan kampanye itu yang dibiarkan. Malah panwas juga gak tahu nama oknum itu. Ini suatu keanehan. Apakah ada hubungannya orang yang mengedarkan itu dengan panwas kecamatan, kita tidak tahu. Jadi Bawaslu sebelum memproses laporan itu, dalami dulu laporannya sehingga tidak menjadi framing seolah olah saya melanggar ketentuan," tegasnya.

(fnr/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER