Ridwan Kamil soal Sekolah Tatap Muka: Tantangannya di Kota

CNN Indonesia
Selasa, 24 Nov 2020 16:29 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyiapkan prosedur pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Bandung, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku tengah membuat sejumlah persiapan prosedur pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah agar tetap mementingkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ia pun menginstruksikan Dinas Pendidikan Jabar untuk mempersiapkan sejumlah persiapan, termasuk aturan, untuk mendukung pembelajaran tatap muka di tengah pandemi.

Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, menilai tantangan untuk menggelar sekolah tatap muka akan lebih berat di wilayah perkotaan yang padat. Selain padatnya penduduk, juga perjalanan siswa menuju sekolah juga akan lebih banyak dilakukan.

"Karena Covid ini tantangannya di perkotaan dan itu yang akan kita rumuskan. Tapi pada dasarnya covid itu mengajarkan proporsional, tidak bisa pukul rata. Jadi kalau ditanya apakah ada sekolah yang sudah tatap muka, sudah," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (23/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu ia ungkapkan menanggapi rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang membolehkan pemerintah daerah untuk memulai kembali kegiatan belajar tatap muka di sekolah di seluruh zona mulai Januari 2021.

Emil menerangkan sejumlah sekolah yang berada di zona hijau Covid-19 di provinsi itu sendiri saat ini telah menggelar sekolah tatap muka. Rata-rata sekolah yang dibuka tersebut, lokasinya berada di pedesaan.

"Sedang kita siapkan [aturannya]. Pada dasarnya sekarang sudah ada di daerah-daerah desa-desa yang zona hijau itu sudah ada. Hanya ini kan kebijakan merata," kata mantan Wali Kota bandung tersebut.

Infografis Syarat Sekolah Boleh Tatap Muka

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengumumkan kebijakan boleh pembelajaran tatap muka akan mulai berlaku pada Januari 2021. Keputusan itu diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Nadiem menjelaskan penyesuaian kebijakan ini diambil sesuai hasil evaluasi yang dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait, serta masukan para kepala daerah dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

(hyg/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER