Mayoritas fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menolak Rancangan Undang-undang Ketahanan Keluarga masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Proritas 2021.
Dalam rapat pengambilan keputusan, Selasa (24/11), lima dari sembilan fraksi menolak RUU Ketahanan Keluarga. Sementara 3 fraksi menerima dan 1 fraksi menerima dengan catatan.
"Lima fraksi menyatakan belum bisa menerima, dan 4 fraksi bisa menerima, termasuk 1 catatan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima fraksi yang menolak RUU Ketahanan Keluarga adalah PDIP, Golkar, PKB, Demokrat, dan Nasdem. Sementara empat fraksi yang mendukung adalah Gerindra, PKS, PAN, serta PPP.
Meski sebagian besar fraksi menolak, Supratman mengatakan tidak serta-merta RUU itu ditolak dari Prolegnas Prioritas 2021. Baleg hanya mengambil keputusan apakah RUU itu bisa dibahas lebih lanjut di tingkat selanjutnya.
Lihat juga:DPR Kembali Bahas RUU Ketahanan Keluarga |
"Maka nanti keputusan dilanjutkan atau tidak akan sangat tergantung Panja Prolegnas yang akan datang," ujar Supratman.
Rapat Panja Prolegnas Prioritas 2021 akan kembali digelar Selasa siang ini. Supratman bilang Prolegnas Prioritas 2021 akan diputuskan esok hari.
Selain RUU Ketahanan Keluarga, ada 36 RUU lain yang mengantre untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021. Wakil Ketua Badan Legislasi(Baleg) DPR RI Willy Aditya menyampaikan kemungkinan akan ada pemangkasan dari daftar itu mengingat kemampuan legislasi DPR.
Sebelumnya, RUU Ketahanan Keluarga memicu kontroversi. RUU ini ditolak sejumlah elemen masyarakat yang mendukung kesetaraan gender dan perlindungan perempuan.
Sejumlah aturan RUU Ketahanan Keluarga yang ditolak masyarakat adalah soal pasutri harus saling mencintai sebelum menikah, istri wajib urus rumah tangga, pengaturan penggunaan sperma, hingga pemisahan kamar orang tua dan anak agar tak terjadi inses.
(dhf/pmg)