Dukung Machfud Arifin, Pegawai Damkar Surabaya Dipecat

CNN Indonesia
Selasa, 24 Nov 2020 21:12 WIB
Pegawai outsourcing Dinas Pemadam Kebakaran dipecat usai ikut dalam kegiatan kampanye pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.
Seorang pegawai outsourcing Pemkot Surabaya dipecat lantaran ikut dalam kegiatan kampanye paslon Pilkada Surabaya Machfud Arifin - Mujiaman (ANTARA FOTO/MOCH ASIM)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pegawai outsourcing Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) Pemkot Surabaya, Fahrul Suganda mengaku diberhentikan dari pekerjaannya lantaran mendukung pasangan calon Pilkada Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.

Pemecatan tercantum dalam surat Dinas PMK Surabaya nomor 880/4931/436.7.6/2020. Diteken oleh Kepala Bidang Operasional dan Peningkatan Kapasitas Dinas PMK Surabaya, Bambang Vistadi.

Fahrul dinilai telah melanggar ketentuan Pasal 8 huruf b Surat Perintah Kerja Nomor 800/386/436.7.6/2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melakukan ajakan untuk memilih salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya pada kegiatan kampanye salah satu pasangan calon calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya," mengutip bunyi surat pemecatan.

Fahrul menceritakan, hal itu bermula saat dirinya terlibat kegiatan pengumpulan massa untuk kampanye Machfud Arifin-Mujiaman pada hari Minggu lalu. Ia mengatakan kegiatan itu di luar tugasnya sebagai pegawai Dinas PMK Surabaya.

"Waktu itu, kapasitas saya sebagai Ketua RW 05 Gembong Barat, Kelurahan Kapasan, bukan sebagai pegawai PMK. Bahkan itu hari minggu bukan jam kerja," kata Selasa (24/11).

Ia merasa aneh saat dirinya tiba-tiba dipanggil dan kemudian diberi surat pemecatan tanpa ada surat peringatan (SP) terlebih dahulu.

"Pemecatan itu, tanpa SP 1 atau SP 2. Tiba-tiba saya dipanggil dimintai keterangan setelah itu diberi surat pemecatan," katanya.

Menurutnya, hal ini bentuk kesewenang-wenangan dan arogansi pemimpin di Dinas PMK. Ia mengaku telah dizalimi, sebab hak politiknya merasa dirampas.

"Ini negara demokrasi, saya punya hak politik sebagai warga negara. Yang penting saya tidak berkampanye waktu jam kerja, saya juga tidak menggunakan pakaian dinas. Saya sebagai ketua RW," katanya.

CNNIndonesia.com telah berupaya mengonfirmasi perihal pemecatan itu Kepala Bidang Operasional dan Peningkatan Kapasitas Dinas PMK Surabaya, Bambang Vistadi. Namun yang bersangkutan belum memberikan respons.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Surabaya, Dedi Irianto enggan memberikan komentar apapun. Ia hanya menyebut pegawai yang dipecat itu merupakan pegawai kontrak.

"Sampean tanyakan [Bambang Vistadi] karena saya enggak hafal, hubungi Pak Bambang-nya aja. Itu pegawai kontrak, sampean tanyakan Pak Bambang aja," ujar Dedi, saat dikonfirmasi awak media.

Pilkada Surabaya 2020 diikuti oleh dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Mereka adalah Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.

Eri Cahyadi-Armuji diusung oleh PDIP dan didukung oleh PSI serta sejumlah partai non parlemen. Sementara Machfud Arifin-Mujiaman diusung oleh PKS, PKB, PPP, NasDem, Golkar, Demokrat, Gerindra dan PAN.

(frd/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER