Sekretaris Jendral Konsorsium Reforma Agraria (KPA) Dewi Kartika menyebut Presiden Joko Widodo bersikap menyokong Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja saat bertemu dengan sejumlah aktivis dari organisasi kemasyarakatan atau NGO.
Sebelumnya, sejumlah NGO diundang ke Istana lewat WhatsApp tanpa kejelasan agenda. Sejumah NGO menolak datang karena risau soal momentum Omnibus Law.
Dewi mengakui KPA memang menjadi salah satu organisasi yang hadir dan memenuhi undangan Istana untuk bertemu Jokowi Senin (23/11). Dalam pertemuan itu Dewi melihat dengan jelas sikap Jokowi yang benar-benar bertentangan dengan para aktivis terkait UU Cipta Kerja ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi itu, sikapnya masih endorse terhadap Undang-undang Cipta Kerja," kata Dewi saat konferensi pers secara virtual, Selasa (24/11).
Respons yang diberikan mantan Gubernur DKI Jakarta itu menurut Dewi tidak sesuai dengan apa yang diharapkan pihaknya sebelum pertemuan.
Padahal, saat pertemuan itu Dewi mengaku dengan gamblang dan jelas menyatakan bahwa KPA menolak secara keseluruhan Omnibus Law Cipta Kerja tanpa terkecuali.
"Presiden merespons, tapi menyatakan secara eksplisit bahwa sebenarnya [sikapnya] bertentangan dengan sikap kita (NGO) kalau terkait Undang-undang Ciptaker," kata dia.
"Jadi respons Presiden itu di luar harapan kita. Di luar konteks reforma agraria. Untuk omnibus law respons Presiden bertentangan dengan sikap kita. Presiden menyatakan bahwa undang-undang ini bermaksud memperbaiki reforma agraria itu sikap yang tentu kontra produktif," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Dewi juga menjelaskan alasan pihaknya memenuhi undangan untuk bertemu Jokowi di Istana dan membahas Undang-undang Cipta Kerja ini.
Undang-undang ini menurut Dewi bisa semakin mengancam kelangsungan agraria di Tanah Air. Maka perlu bagi KPA untuk menyampaikan langsung kekhawatiran tersebut kepada pimpinan negara yang memang memiliki kewenangan terkait pencabutan atau pemberlakuan suatu aturan.
"Jadi karena ancaman makin besar dengan ditetapkan Undang-undang Ciptaker, maka yang penting bagi kami bagaimana memastikan wilayah itu tidak alami ancaman besar untuk digusur karena realisasi Undang-undang Ciptaker," kata dia.
(tst/arh)