Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku heran Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo tega melakukan korupsi di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).
Hal itu ia sampaikan untuk merespons operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Edhy, Rabu (25/11) dini hari tadi.
"Apakah mereka tidak punya hati nurani? Karena di tengah negeri ini dilanda wabah Covid-19 di mana negara sangat membutuhkan dana yang besar untuk membantu dan menolong orang-orang sakit dan termiskinkan oleh pandemi," kata Anwar dalam keterangan resminya, Rabu (25/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka dengan tega mencuri dan mengambil uang negara untuk memperkaya diri dan kelompok serta relasinya," lanjutnya.
Anwar menilai OTT KPK terhadap Edhy sangat mengejutkan sekaligus menyedihkan. Sebab, kejadian ini menjadi pertanda bahwa praktik korupsi di Indonesia sudah kian ganas karena terus membudaya di lingkungan birokrasi.
Anwar lantas menyinggung semangat reformasi memberantas korupsi yang digaungkan pada tahun 1998 belum bisa terwujud. Sebab, praktik korupsi masih terus tumbuh dan meluas di Indonesia sampai saat ini.
"Kalau praktik KKN ini tidak bisa kita atasi maka pertanyaannya mau ke mana negeri ini ? Bukankah kita dulu melakukan reformasi di tahun 1998 karena kita sudah muak dengan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sehingga kita sudah bertekad untuk memberantas sampai ke akarnya," kata Anwar.
Anwar lantas berpesan langkah tegas dalam pemberantasan praktik KKN saat ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia. Bila tak dilakukan, ia khawatir Indonesia justru akan menuju jurang kehancuran karena digerogoti oleh para koruptor.
"Negeri ini harus kembali memancangkan dan meneguhkan tekadnya untuk memberantas praktik tidak terpuji tersebut," kata Anwar.
Edhy sendiri ditangkap bersama beberapa rombongan lain saat tiba di Indonesia dari Amerika Serikat Rabu (25/11) dini hari.
KPK kemudian mengumumkan penetapan Edhy sebagai tersangka kasus suap perizinan ekspor benih lobster pada Rabu (25/11) malam. Lembaga antirasuah menyebut Edhy menggunakan uang hasil suap itu untuk belanja barang mewah di AS.
Edhy sendiri mengaku menyesal dan telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan kepadanya. Iapun meminta maaf kepad Presiden Jokowi dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
(rzr/psp)