Mabes Polri mengklaim bahwa saat ini sudah tidak ada perwira polisi yang ditempatkan sebagai analis kebijakan alias menganggur dan tidak mendapatkan jabatan.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menekankan bahwa semua perwira kini telah ditempatkan pada jabatannya masing-masing setelah lulus menempuh pendidikan.
"Setelah lulus juga tidak ada anjak (analis kebijakan), langsung ditempatkan," kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, masing-masing personel Polri telah ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Argo menjelaskan bahwa kebijakan itu hasil dari perumusan Asisten SDM Kapolri sehingga diharapkan ke depan sudah tidak ada perwira yang menempati jabatan sebagai anjak lagi.
"Kemarin disampaikan bahwa ada beberapa yang sudah sekolah itu, menunggu jabatan dan dia sebagai anjak, sekarang tidak ada," kata Argo.
Sebelumnya, keluhan terkait banyak perwira polisi yang menganggur di Korps Bhayangkara sempat dilontarkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis sebagai pucuk pimpinan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen pada Rabu (30/9) lalu, ia menjelaskan bahwa ada ratusan perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) yang menganggur.
"Kombes surplus 288 dan perwira tinggi surplus 213 orang," kata Idham di hadapan anggota dewan.
Idham tak memungkiri bahwa kelebihan personel itu menjadi salah satu tantangan bagi pihak kepolisian dalam sistem mutasi dan promosi di batang tubuh institusi penegak hukum tersebut.
Sebagai informasi, perwira tinggi adalah golongan pangkat pada tingkatan perwira yang paling tinggi di tubuh organisasi Polri. Biasanya, pati ditandai dengan pemakaian bintang di pundak.
Dalam golongan ini, setidaknya ada empat pangkat yang dapat ditembus aparat kepolisian yakni Brigadir Jenderal (Bintang 1), Inspektur Jenderal (Bintang 2), Komisaris Jenderal (Bintang 3), dan terakhir Jenderal (Bintang 4).
Jumlah pati dan pamen yang meluap itu, tidak seimbang dengan kebutuhan personel di Korps Bhayangkara di tingkat Tamtama hingga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yakni sebanyak 255.990 orang.
(mjo/pmg)