Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11).
KPK menduga Edhy menjadi salah satu pihak penyelenggara negara yang menerima uang terkait ekspor benih telur lobster. Atas dugaan tersebut, KPK juga menetapkan enam orang lain sebagai tersangka.
"KPK menetapkan tujuh orang tersangka. Masing-masing sebagai penerima, EP, SAF, APM, SWD, AF, dan AM. Sebagai pemberi SJD," ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka tersebut meliputi staf khusus Edhy, staf khusus istrinya, dua orang dari pihak swasta dan dua orang yang masih buron.
KPK menduga pihak penerima uang memberikan tarif daya angkut untuk ekspor benih lobster sebesar Rp1.800 per ekor. Uang tersebut diduga digunakan untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar negeri.
Penangkapan terhadap politisi Partai Gerindra tersebut dilakukan pada dini hari kemarin pukul 01.23 WIB di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Saat itu, Edhy baru saja mendarat dari perjalanan dinas ke Hawaii, Amerika Serikat. Istrinya, Iis Rosita Dewi dan enam orang dari rombongan KKP juga turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan itu.
Juga ada sembilan orang yang diamankan pada penangkapan di kediamannya masing-masing. Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan total ada 17 orang yang ditangkap.
"KPK mengamankan sejumlah pihak di beberapa lokasi di antaranya Jakarta dan Depok, Jabar. Termasuk di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 00.30 WIB," tuturnya melalui pesan singkat.
![]() |
KPK turut mengamankan beberapa bukti dalam OTT tersebut, seperti tas, baju hingga jam bermerek dan ATM atas nama tersangka AF.
Siang setelah Edhy ditangkap, sejumlah penyidik KPK terpantau mendatangi kantor KKP di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. Setidaknya lima penyidik memasuki gedung dengan membawa alat segel dan beberapa berkas.
Edhy meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto atas kasus ini. Dia mengakui telah berkhianat.
"Pertama saya minta maaf kepada Bapak Presiden, saya telah mengkhianati kepercayaan beliau. Minta maaf ke Prabowo Subianto guru saya, yang sudah mengajarkan banyak hal," kata Edhy.
Insiden ini sontak membuat heboh jajaran pemerintah hingga masyarakat. Media sosial ramai dengan seruan warga internet yang menginginkan kehadiran kembali mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti menggantikan Edhy.
Nama penyidik senior KPK Novel Baswedan juga sempat menjadi trending topic di jejaring Twitter. Ia menjadi sosok yang disebut memimpin penangkapan tersebut.
Sedangkan pihak KKP hingga istana belum banyak bicara soal OTT yang menjerat pria kelahiran Magelang tersebut. Dalam keterangannya siang kemarin, Presiden Joko Widodo menyatakan kepercayaan kepada KPK dalam menangani kasus tersebut.
"Tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK, kita hormati," ujar Jokowi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.
(fey/pmg)