Bantah Setop Kasus Millen, Polisi Buru Buron Pemasok Narkoba

CNN Indonesia
Sabtu, 28 Nov 2020 12:17 WIB
Polres Tanjung Priok menegaskan pihaknya masih mengembangkan penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba selebgram Millen Cyrus.
Jumpa pers kasus narkoba Millen Cyrus. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Tanjung Priok menegaskan bahwa pihaknya masih mengembangkan penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat selebgram Muhammad Millendaru Prakasa Samudro alias Millen Cyrus.

Kasat Narkoba Polres Tanjung Priok AKP Rezha Rahandani menjelaskan bahwa penanganan kasus itu berlanjut meskipun saat ini Millen bakal direhabilitasi.

"Perkara narkoba itu kan lex spesialis, jadi enggak ada dibilang dihentikan. Kan jelas ada (pasal) 127 proses rehabilitasi," kata Rezha saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (28/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, dia belum dapat menuturkan lebih lanjut ihwal periode jangka waktu yang telah diputuskan untuk merehabilitasi Millen dari ketergantungan narkoba.

Dalam hal ini, dia juga membantah pemberitaan sejumlah media massa yang menyatakan bahwa pihaknya telah menghentikan penanganan perkara itu.

Rezha menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih mengejar sejumlah pemasok narkoba kepada Millen yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kalau kami tangkap DPO-nya, kan bisa kami konfrontasi lagi ke dia kan. Masih mencari," ucap Rezha.

Sebagai informasi, Millen bakal menjlani rehabilitasi dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menejerat dirinya. Keputusan rehabilitasi untuk Millen berdasarkan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara.

Rezha menuturkan pihak keluarga Millen sendiri meminta agar proses rehabilitasi dilakukan di Balai Besar Rahebilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor.

"Harus direhab, cuma kan rehabilitasi ada dua, ada rehab inap dan rawat jalan," kata Rezha saat dihubungi, Jumat (27/11).

(mjo/dea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER