35,5 Juta Siswa dan Guru Dapat Subsidi Kuota Internet Rp5,5 T

KPCPEN | CNN Indonesia
Sabtu, 28 Nov 2020 17:24 WIB
Sebanyak 35,5 juta siswa, guru, mahasiswa dan dosen di seluruh Indonesia merasakan manfaat bantuan subsidi kuota internet senilai Rp5,5 triliun dari pemerintah.
Sebanyak 35,5 juta siswa, guru, mahasiswa dan dosen di seluruh Indonesia merasakan manfaat bantuan subsidi kuota internet senilai Rp5,5 triliun dari pemerintah. (Foto: KPCPEN Kominfo RI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 35,5 juta siswa, guru, mahasiswa dan dosen di seluruh Indonesia telah merasakan manfaat bantuan subsidi kuota internet senilai Rp5,5 triliun dari pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Bantuan subsidi kuota internet tersebut merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digelontorkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor pendidikan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebutkan bahwa di masa pandemi ini, kuota internet sudah jadi kebutuhan primer guna menunjang kegiatan belajar mengajar jarak jauh. Kebijakan ini, lanjutnya, memang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum pernah Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan kuota data internet sebesar ini. Waktu saya berjalan-jalan ke Palu, ke Gianyar, ke Pulau Rote, ini benar-benar dirasakan masyarakat," kata Nadiem dalam Keterangan Pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (25/11).

Nadiem mengakui bahwa keterbatasan paket data internet bagi pendidik dan peserta didik selama ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi selama pembelajaran jarak jauh. Menurut dia, berdasarkan hasil survei terdapat 85 persen masyarakat yang merasakan manfaat dari bantuan kuota internet ini.

"Karena ini menjawab sense of crisis di tengah wabah dan benar-benar meringankan beban ekonomi orang tua pelajar," jelasnya.

Bantuan kuota data subsidi ini diterima masyarakat dalam dua jenis. Kuota untuk belajar dan kuota umum. Bagian kuota umum bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sementara itu, kuota belajar hanya bisa dipergunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang terdaftar pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Jika dirincikan, subsidi kuota yang dialokasikan untuk peserta didik PAUD sebanyak 20 GB/bulan. Kemudian, untuk peserta didik pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan. Adapun, pendidik PAUD dan pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB/bulan, sedangkan para mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Dari semua bantuan itu, jatah kuota untuk akses aplikasi atau jatah kuota umum sebanyak 5 GB/bulan dan sisanya adalah kuota belajar.

"Jadi kuota subsidi sebesar 35 GB/bulan [5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar]."

Setiap penerima subsidi bisa memanfaatkan kuota datanya untuk pembelajaran jarak jauh, termasuk melakukan kelas virtual dengan bantuan aplikasi seperti Whatsapp video call, Zoom, Google Hangout atau sejenisnya dengan konsumsi data internet yang cukup tinggi.

Terlaksananya kebijakan ini adalah hasil koordinasi antara Kemendikbud dengan pemangku kepentingan, Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

(ang/rea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER