Partai Demokrat membantah kadernya, yakni Lucy Kurniasari menggunakan bantuan sosial dari BNPB untuk kampanye pemenangan paslon Pilkada Kota Surabaya Machfud Arifin-Mujiaman.
Sekretaris Bappilu DPP Demokrat Kamhar Lakumani mengklaim Lucy membagikan bansos kepada warga saat ini menjabat sebagai anggota Komis IX DPR yang bermitra dengan BNPB dan Kementerian Kesehatan.
"Dalam kapasitasnya, dalam masa reses, memberikan program bantuan dari mitra kerja ke konstituen itu adalah hal yang lazim dan lumrah," kata Kamhar saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, beredar foto Lucy Kurniasari membagikan bantuan sosial berlogo BNPB. Warga yang menerima, dalam foto tersebut, berpose dua jari yang identik dengan paslon Pilkada Surabaya Machfud-Mujiaman. Ada pula warga yang memakai baju Machfud-Mujiaman.
Lucy sendiri adalah Ketua DPC Demokrat Surabaya. Demokrat juga merupakan partai pengusung Machfud-Mujiaman.
Kamhar yakin Lucy tak akan gegabah memanfaatkan program bansos itu untuk kepentingan kampanye salah satu calon di Pilkada Surabaya. Lucy, kata dia, hanya menjalankan tugas sebagai anggota dewan.
"Itu enggak mungkin kampanye, itu enggak mungkin karena Ibu Lucy itu sebagai DPR. Dia enggak bisa kampanye tanpa izin dan saya percaya Ibu Lucy tidak akan gegabah. Pandangan saya itu saat menyerap aspirasi konstituen," ucapnya.
Lucy tidak merespons terkait dugaan penggunaan bansos BNPB untuk kepentingan kampanye salah satu paslon. Dia hanya mengatakan bahwa bansos diberikan kepada seluruh warga yang membutuhkan.
"Jadi saya tidak pernah membedakan warga Surabaya apapun aliran politiknya. Selama memenuhi kriteria terdampak Covid-19, saya minta untuk diberikan bantuan paket tersebut," kata Lucy.
Dua orang warga Surabaya mengadukan penyalahgunaan paket bantuan sosial dari BNPB untuk kampanye paslon Machfud-Mujiaman. Pihak terlapor adalah tim pemenangan Machfud-Mujiaman.
Adalah Hari Listyo Santoso dan Renny Anjani, yang melaporkan dugaan penyalahgunaan tersebut ke Polrestabes Surabaya.
"Saya membaca berita dari sejumlah media mainstream terkait dugaan penyalahgunaan bantuan kemanusiaan dari BNPB," kata Hari, Sabtu (28/11).
Hari juga mengaku telah mendapat informasi ihwal politikus Demokrat yang menyalahgunakan bantuan BNPB untuk kepentingan kampanye. Akan tetapi, tim pemenangan Machfud-Mujiaman yang dilaporkan ke kepolisian.
"Bisa terbangun persepsi bahwa bantuan ini bukan dari pemerintah, tapi bantuan dari kader partai dan relawan kelompok tertentu. Apalagi sekarang ini sedang musim Pilkada. Penyalahgunaan bantuan ini merupakan tindak pidana," tegasnya.
(frd/bmw)