Pemerintah Sesalkan Penolakan Penelusuran Kontak Covid-19

Satgas Covid-19 | CNN Indonesia
Selasa, 01 Des 2020 11:00 WIB
Pemerintah meminta seluruh pihak untuk kooperatif dalam upaya penulusuran kontak dengan pasien Covid-19.
Pemerintah Sesalkan Penolakkan Penelusuran Kontak Covid-19 (Foto: Dok. Humas Polhukam)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah sesalkan tindakan dan sikap dari Rizieq Syihab yang telah menolak untuk penelusuran kontak, setelah dirinya pernah melakukan kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Tanggapan tersebut diberikan oleh pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD atas sikap yang dilakukan oleh pimpinan FPI tersebut.

"Kami sangat menyesalkan sikap Saudara M. Rizieq Syihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," kata Mahfud di Media Center Satgas Penanganan Covid-19, Jakarta, Senin (30/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mahfud, pemerintah akan memberikan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan dan membahayakan keselamatan serta kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, Mahfud juga meminta kepada masyarakat agar dapat kooperatif sehingga penanganan Covid-19 dapat berhasil.

"Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," tegas Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud menjelaskan bahwa dalam situasi pandemi Covid-19, setiap warga negara harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Protokol kesehatan itu mencakup gerakan #cucitangan dengan sabun di bawah air mengalir, #pakaimasker dengan benar, dan #jagajarak aman serta menghindari kerumunan.

Guna memudahkan petugas dalam menelusuri dan memeriksa kontak erat Covid-19, Mahfud meminta agar warga secara sukarela bersedia untuk dites dan menjalani perawatan jika terkonfirmasi Covid-19.

"Dalam situasi penularan Covid-19 yang masih terjadi, setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan, termasuk secara sukarela untuk dites, ditelusuri kontak eratnya serta bersedia menjalani perawatan atau karantina jika positif tertular virus corona," katanya.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan bahwa program 3T dilaksanakan oleh petugas kesehatan yang memiliki hak dan kewenangan untuk mengakses informasi dan data pasien maupun kontak erat dalam rangka mencegah terjadinya penularan Covid-19.

3T mencakup kegiatan tracing atau pelacakan, testing atau pemeriksaan, dan treatment atau pengobatan. Ketiga hal tersebut dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19.

Dalam penerapannya, Mahfud memastikan bahwa data tersebut hanya untuk kepentingan penanganan Covid-19 dan tidak akan disebarluaskan kepada publik.

"Data tersebut tidak untuk disebarkan kepada publik melainkan hanya untuk kepentingan penanganan kasus," imbuhnya.

Mahfud menjelaskan pelaksanaan 3T merupakan tindakan kemanusiaan yang bersifat nondiskriminatif, sehingga siapapun wajib memberikan dukungan dalam pelaksanaannya.

"Pelaksanaan 3T yakni testing, tracing, treatment, disamping upaya pencegahan melalui 3M, merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapapun wajib mendukungnya," jelasnya.

(ang/fjr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER