Jaksa Pinangki Sirna Malasari disebut sempat melontarkan rasa penyesalan lantaran tersangkut masalah sengkarut penanganan buron Djoko Soegiarto Tjandra. Pinangki juga sempat mengirimkan pesan kepada anaknya, Bima, melalui surat.
Hal itu diketahui ketika jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) adik Pinangki, Pungki Primarini yang menjadi saksi dalam sidang untuk terdakwa Pinangki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/11).
"Dalam BAP saudara mengatakan: 'Pinangki pernah menunjukkan rasa penyesalan karena tersangkut masalah dan saat akan dibawa penyidik Kejaksaan Agung dari apartemen Pakubuwono Signature, Pinangki menangis dan mengatakan: 'I'm ok, love you, titip Papa, titip Bima',"ucap jaksa Teguh saat membacakan BAP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa mengatakan Pinangki juga menitipkan surat kepada babby sitter bernama Puji untuk menyampaikan pesan kepada anaknya yang berisi 'Mommy in jail because mommy made mistake'.
Namun Pungki yang hadir di persidangan mengoreksi keterangan di BAP menjadi 'Bima, I'm sorry mommy in jail, please pray for me'.
Dalam kesaksiannya, Pungki juga mengaku pernah diajak ke Amerika Serikat untuk operasi hidung dan kontrol payudara.
"Saya dan terdakwa (Pinangki) bersama ibu saya dan Bima, anak terdakwa usia empat tahun. (Ke Amerika Serikat) setahu saya waktu itu untuk ke dokter, operasi hidung untuk sinusnya terdakwa, kemudian cek kontrol payudara; cancer mungkin," imbuhnya.
Pinangki diadili atas kasus suap, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemufakatan jahat terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk kepentingan terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Ia diduga telah menerima uang sebesar US$500 ribu dari Djoko Tjandra. Uang itu di antaranya digunakan Pinangki untuk pembayaran apartemen di Amerika Serikat sebesar Rp412.705.554, pembayaran dokter kecantikan di Amerika Serikat Rp419.430.000, serta pembayaran dokter home care dengan total Rp176.880.000.
(ryn/psp)