Tiga dari empat daerah pelaksana Pilkada serentak 2020 di Provinsi Banten berubah status menjadi zona merah penyebaran Covid-19. Terkini Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan berubah warna dari oranye menjadi merah.
Jika sebelumnya hanya Kota Cilegon, kini Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan berubah status dari zona oranye menjadi merah. Hanya Kabupaten Pandeglang sebagai daerah pelaksana Pilkada serentak 9 Desember 2020 di wilayah Banten yang masih berstatus zona oranye Covid-19.
"Masyarakat belum berdisiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, hal ini diperburuk oleh perilaku masyarakat yang berkerumun sehingga meningkatkan resiko penularan," kata juru bicara (jubir) satgas Covid-19 Banten, Ati Pramudji Astuti, melalui keterangan resminya, Selasa (1/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten ini juga memberikan perkembangan data pertambahan pasien Covid-9 di wilayah provinsi itu dalam tiga hari terakhir. Pada 28 November 2020, pasien terkonfirmasi positif sebanyak 12.921 orang dengan penambahan harian berjumlah 151 pasien.
Kemudian 29 November 2020, pertambahan hariannya sebanyak 275 pasien dengan terkonfirmasi positif berjumlah 13.196 orang. Selanjutnya pada 30 November 2020, pertambahan kasus hariannya sebanyak 143 orang dengan total 13.339 pasien.
Dari jumlah akumulasi pasien terkini, sebanyak 10.923 sembuh, 395 meninggal, dan 2.021 masih dalam perawatan.
Ati meminta masyarakat tidak takut untuk menjalani tes risiko penularan corona baik tes cepat (rapid) maupun usap (swab). Jika berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) hanya akan diisolasi dan mendapatkan perawatan medis agar segera pulih kembali.
"Masyarakat takut melakukan tes corona ketika sudah memiliki gejala terjangkit Covid-19. Padahal, jika masyarakat dites dan positif, akan dilakukan isolasi dan mencegah penularan kepada orang lain," jelasnya.
Sebelumnya Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi menyebut 74 persen daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020 berisiko Covid-19.
Sonny menyampaikan ada 14 daerah memiliki risiko tinggi atau zona merah dan 180 berisiko sedang atau zona oranye.
"Kalau kita perhatikan, 74 persen cukup berisiko dan perlu dapat perhatian dengan sungguh-sungguh di dalam pelaksanaan kampanye, maupun nanti pemungutan suara, penghitungan suara," kata Sonny dalam diskusi daring, Senin (30/11).
Oleh karena itu pihaknya menyarankan agar penyelenggara pemilu menggencarkan sosialisasi agar semua pihak taat protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
(ynd/kid)