Difitnah, Ngabalin Akan Polisikan 2 Orang Terkait Kasus Edhy

CNN Indonesia
Kamis, 03 Des 2020 14:58 WIB
Ali Mochtar Ngabalin menyatakan dua orang yang berbicara di media online itu telah melakukan fitnah terkait kasus yang menjerat Edhy Prabowo.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin bakal melaporkan dua orang terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin bakal melaporkan dua orang terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo.

"Pencemaran nama baik, fitnah, dan itu berantakan. Nanti sore (buat laporan) jam lima," kata Ngabalin kepada CNNIndonesia.com, Kamis (3/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ngabalin menyebut dua orang yang hendak dirinya laporkan yakni BBS dan MYH. Menurutnya, dua orang yang berbicara di media online telah melakukan fitnah terkait kasus yang menjerat Edhy tersebut.

"Masa saya dibilang bahwa punya kontribusi memenjarakan Edhy Prabowo. Terus yang satu lagi saya sengaja menangis, dia melihat saya menangis di mana? Bahwa saya terharu iya, itu kan sahabat saya," ujarnya.

Infografis Kronologi Ekspor Benih Lobster yang jerat Edhy PrabowoFoto: CNN Indonesia/Fajrian
Infografis Kronologi Ekspor Benih Lobster yang jerat Edhy Prabowo

Pria yang juga menjabat sebagai Pembina Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan merasa dirugikan dengan pernyataan yang disampaikan dua orang tersebut.

"Keluarga saya resah, anak saya di-bully. Dia harus bertanggung jawab, sekaligus jadi pelajaran orang lain supaya jangan sembarangan ngomong," katanya.

Ngabalin menjadi salah satu orang yang ikut rombongan Edhy saat melakukan kunjungan kerja ke Hawai, Amerika Serikat. Ia juga mengetahui saat tim penindakan KPK menangkap Edhy di Bandara Internasional Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu.

Namun, Ngabalin tak ikut dibawa ke lembaga antirasuah. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Edhy dan enam orang lainnya sebagai tersangka korupsi izin ekspor benih lobster.

(tim/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER