Komisi I DPRD Jabar Dukung Kelayakan 3 Kabupaten Baru

CNN Indonesia
Sabtu, 05 Des 2020 02:55 WIB
Dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Ketua Komisi I Bedi Budiman mengatakan tiga daerah yang diusulkan jadi daerah otonomi baru cukup layak diajukan ke pusat.
Suasana pasar Parung Panjang. Kecamatan Parung Panjang disebutkan akan masuk wilayah Kabupaten Bogor Barat yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bogor.(CNN Indonesia/Aini Putri Wulandari)
Bandung, CNN Indonesia --

Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang meliputi Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, dan Bogor Barat telah disetujui Gubernur dan DPRD Jawa Barat. Persetujuan CDOB itu pun disambut baik oleh anggota legislatif Jawa Barat.

Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman mengatakan, tiga daerah tersebut sangat layak dimekarkan sebagai wilayah otonomi baru.

"Kami memohon kepada pimpinan dan anggota DPRD Jabar untuk dapat memberikan persetujuannya terhadap usulan CDOB tersebut," kata Bedi dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Bandung, Jumat (4/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bedi memaparkan, secara geografis maupun demografis Jawa Barat memiliki wilayah yang sangat luas. Apalagi, sambungnya, total jumlah penduduk di satu kabupaten di Jabar bisa hampir sama dengan penduduk di satu provinsi di luar Pulau Jawa.

"Dengan jumlah penduduk yang sangat banyak, Jawa Barat idealnya memiliki 40 kabupaten kota dibandingkan dengan saat ini sebanyak 27 kabupaten kota," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Meski demikian, Bedi mengakui bahwa CDOB tersebut masih membutuhkan proses panjang, mengingat pemerintah pusat tengah melakukan moratorium daerah pemekaran.

"Kami ingatkan bahwa proses berikutnya masih cukup panjang," ujar dia.

Setelah moratorium dicabut oleh Presiden RI berdasarkan masukan dari Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), nantinya akan ada tim independen yang menguji apakah layak untuk meneruskan menjadi daerah otonomi baru atau malah dinyatakan gagal sehingga dikembalikan kepada daerah induk.

"Setelah status CDOB disahkan, maka butuh tiga tahun bagi ketiga daerah tersebut untuk melakukan persiapan. Kemudian akan diuji kelayakannya untuk diteruskan menjadi DOB atau dinyatakan gagal sehingga dikembalikan ke daerah induk," paparnya.

Untuk itu, ia mengimbau semua pihak terkait agar bersungguh-sungguh bersinergi mengawal misi pemekaran hingga berhasil.

"Hal itu (dikembalikan ke daerah induk) tentu tidak kita kehendaki karena itu mari kita bersungguh-sungguh bersinergi untuk mengawal," ucapnya.

Dalam rapat paripurna tersebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama pimpinan DPRD Jabar telah menandatangani naskah persetujuan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Garut Selatan, dan Bogor Barat menjadi calon daerah otonomi baru.

Jika dinilai layak dimekarkan dan disetujui pemerintah pusat, akan ada 50 kecamatan yang akan masuk ke dalam tiga daerah otonomi baru.

(hyg/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER