Tingkat keterisian di rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta melonjak dalam sebulan terakhir. Hal ini terjadi seiring peningkatan jumlah kasus positif di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keterisian tempat tidur rawat inap di 98 rumah sakit rujukan Covid-19 mengalami peningkatan setiap pekan di bulan November.
Ia merinci, di pekan pertama November keterisian tempat tidur rawat inap sebesar 56 persen, pekan kedua 63 persen, pekan ketiga 73 persen, dan pekan keempat 79 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, tingkat tingkat keterisian ruang ICU di pekan pertama November sebanyak 60 persen, pekan kedua 68 persen, pekan ketiga 70 persen, dan pekan keempat 72 persen.
"Per 5 Desember 2020, 4960 dari 6.302 (79 persen) tempat tidur isolasi dan 620 dari 874 (71 persen) sudah terisi di 98 RS Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta," kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/12) malam.
Secara rinci, 19 RSUD di Jakarta memiliki total ruang isolasi 1.645 tempat tidur dengan tingkat keterisian 78 persen dan total ruang ICU 247 tempat tidur dengan tingkat keterisian 75 persen.
Kemudian, 9 RS vertikal Kementerian Kesehatan memiliki total ruang isolasi 643 tempat tidur dengan tingkat keterisian 68 persen dan total ruang ICU 160 tempat tidur dengan tingkat keterisian 74 persen.
Berikutnya, 6 RS TNI/Polri memiliki total ruang isolasi sebanyak 827 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 72 persen dan total ruang ICU 132 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 43 persen.
Selanjutnya, 6 RS BUMN/Kementerian lain memiliki total ruang isolasi 776 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 74 persen dan total ruang ICU 143 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 76 persen.
Terakhir, sebanyak 58 RS Swasta memiliki total ruang isolasi 2.411 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 86 persen dan total ruang ICU 192 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 79 persen.
Anies sebelumnya kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jakarta hingga 21 Desember. Keputusan itu diambil setelah Pemprov DKI mempertimbangkan kajian akademis dari BNPB dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.
Anies mengatakan, berdasarkan indikator BNPB, saat ini DKI ditetapkan sebagai daerah risiko sedang penyebaran Covid-19. Sementara FKM UI memberi skor 63 terhadap pengendalian Covid-19 di DKI.