Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut terdapat 5.719 klaster keluarga dengan 58.011 kasus di ibu kota.
Dikutip dari akun @dkijakarta di Instagram, jumlah tersebut berdasarkan data dari 4 Juni hingga 6 Desember 2020. Data tersebut menyebutkan kasus positif di klaster keluarga dari menyumbang 42,04 persen kasus Covid-19 di Jakarta.
Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dari klaster perkantoran. Di rentang waktu yang sama, jumlah kasus positif dari klaster perkantoran mencapai 7.853 kasus, dengan jumlah 1.477 klaster.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kemunculan klaster keluarga meningkat setelah cuti bersama dan libur panjang akhir pekan akhir Oktober.
"Kami mencatat bahwa kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta mulai meningkat setelah cuti bersama dan libur panjang akhir pekan pada akhir Oktober lalu. Selama 23-29 November 2020, terdapat 410 klaster keluarga dengan total 4.052 kasus positif," kata Anies dalam keterangan tertulisnya.
"Secara umum, kita semua melihat adanya tren kenaikan kasus aktif dan temuan kasus baru di Jakarta khususnya dari klaster keluarga. Karena itu, kami meminta masyarakat semakin waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan," ujarnya menambahkan.
DKI Jakarta sebelumnya kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi mulai Senin (7/12) sampai dengan 21 Desember. Perpanjangan ini guna mencegah penyebaran virus yang kian meluas.
Hingga Senin (7/12), jumlah kasus positif di Jakarta mencapai 145.427 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, 131.071 dinyatakan sembuh, dan 2.823 meninggal dunia.
(dmi/arh)