Polisi menyebut peluru yang digunakan laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam bentrokan di Jalan Tol Cikampek, akhir pekan lalu berkaliber 9 milimeter.
Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih bakal melakukan uji balistik untuk memastikannya.
"(Peluru kaliber) 9mm, masih uji balistik, makanya kan perkembangan kasus masih kita dalami tiap alat bukti. Nanti kita gelar prarekonstruksi dan rekonstruksi," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (8/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Yusri, dari hasil pemeriksaan, senjata api yang digunakan oleh laskar FPI itu adalah senjata rakitan.
Yusri lagi-lagi Yusri menyebut bahwa semuanya masih dalam proses investigasi. Dia menyebut jika seluruh proses investigasi selesai dilakukan, kepolisian akan menyampaikan semuanya.
"Senjata api rakitan, sekarang sedang mendalami semua," ujarnya.
Sebelumnya, Yusri mengklaim bahwa kepolisian memiliki bukti kuat bahwa laskar pengawal Rizieq Shihab memiliki senjata api. Yusri bahkan mengeluarkan ancaman pidana kepada pihak FPI yang menuding polisi melakukan pembohongan terkait kepemilikan senjata. Diketahui sebelumnya Sekretaris Umum FPI Munarman menyebut kepemilikan senjata api oleh anggota FPI adalah fitnah.
"Jangan mengeluarkan berita berita bohong. Itu bisa dipidana nanti," kata Yusri.
Pihaknya memiliki bukti kuat bahwa laskar pengawal Rizieq Shihab memiliki senjata api.
Diketahui, saat konferensi pers pada Senin (7/12) lalu, polisi memamerkan sejumlah barang bukti yang disita terkait aksi bentrokan. Antara lain, senjata api, celurit, samurai, hingga peluru.
(mjo/ain)