Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan setidaknya empat surat suara sudah tercoblos di salah satu Tempat pemungutan Suara (TPS) di Desa Tamansari, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (9/12).
Berdasarkan temuan itu, JPPR meminta agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten/kota serius mengantisipasi sekaligus menindak kecurangan yang terjadi di Pilkada Serentak 2020.
"Sampai pukul 09.30 WIB, pemantauan JPPR di TPS menemukan surat suara yang sudah tercoblos. Hal di terjadi di TPS 4 Kp Karanganyar, Desa Tamansari, Kab Situbondo Jatim," Koordinator Nasional Alwan Ola Riantoby dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (9/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alwan meminta agar Bawaslu setiap daerah dapat memberikan penindakan berupa sanksi yang telah disepakati bila kecurangan semacam ini kembali terjadi. Sebab Alwan menduga, praktik kecurangan seperti itu rawan terjadi di berbagai daerah yang tengah melaksanakan pesta demokrasi serentak pada hari ini.
"Ini dorongan ke Bawaslu agar lebih memperhatikan praktik dugaan tersebut dan berani memberikan penindakan," jelas Alwan.
Selain menemukan tindakan yang diduga kuat sebagai kecurangan, pihaknya juga telah menemukan sebanyak 826 TPS tidak tepat waktu dalam membuka jam operasional pilkada. Sebagaimana telah diatur, Pemungutan suara di TPS dimulai pada pukul 07.00-13.00.
Sedangkan bagi pasien Covid-19, bisa menggunakan hak suaranya di atas pukul 12.00. Mereka akan didampingi petugas yang datang ke tempat perawatan atau isolasi.
Alwan pun memaparkan, dalam proses pemantauan JPPR sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 9.30 WIB, Rabu (9/12), beberapa TPS yang tidak tepat waktu itu diantaranya adalah 36 TPS di Cianjur 65 TPS Di Kabupaten Sukabumi, 45 TPS di Tangsel, dan 110 TPS di Buton Utara.
Kemudian, 43 TPS di Manggarai Barat, 5 TPS Di Kota Depok, 16 TPS di Karawang, 73 TPS Di Kota Medan, 82 TPS di Madina, 98 TPS Buru Selatan, dan 112 TPS di Kab Kaimana. Dilanjutkan, 54 TPS di Kab Majene, 12 TPS Di Kab Gowa, 32 TPS di Prov Sulut, 16 TPS di Prov Jambi, dan 27 TPS di Prov Kepri.
"Salah satu alasan dari keterlambatan dibukanya TPS adalah lambatnya logistik dan APD tiba di TPS. Selain itu, di Kabupaten Pandeglang, dua kecamatan dipindahkan yaitu Kecamatan Panimbang dan di Kesik akibat kebanjiran," jelasnya.
Alwan pun menyesalkan temuan itu, sebab menurutnya sudah sewajarnya penyelenggara Pilkada melakukan mitigasi dan persiapan final soal aspek keterlambatan logistik, sehingga tidak berdampak pada keterlambatan pda dibukanya jadwal pemilihan di TPS.
Kendati demikian, dalam pemantauannya itu, Alwan memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya hanya karena urusan ketidakpatuhan prosedur, atau keterlambatan logistik.
Pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 digelar hari ini di 270 daerah, yaitu di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Pilkada kali ini sempat menuai penolakan publik sebab dilakukan di tengah pandemi virus corona, namun pemerintah, DPR dan KPU sepakat untuk melanjutkan.
Ada sekitar 100,3 juta orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020. Dari jumlah tersebut, KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen.
(khr/psp)