Anak Wakil Gubernur Sumsel Klaim Menang Pilkada Ogan Ilir

CNN Indonesia
Kamis, 10 Des 2020 04:55 WIB
Tim pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Panca-Ardani mengklaim menang atas pasangan Ilyas-Endang pada Pilkada Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Ilustrasi. Tim pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Panca-Ardani mengklaim menang atas pasangan Ilyas-Endang pada Pilkada Ogan Ilir, Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA FOTO/BASRI MARZUKI)
Palembang, CNN Indonesia --

Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir nomor urut 1 Panca Wijaya Akbar-Ardani mengklaim kemenangan pada Pilkada Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Klaim kemenangan anak Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya pada Pilkada Serentak 2020 ini berdasarkan hasil hitung cepat Lembaga Survei Indomatrik sebesar 64,3 persen.

Ketua Tim Pemenangan Panca-Ardani, Ahmad Wazir Noviadi menuturkan bahwa pernyataan kemenangan disampaikan setelah 81 persen suara masuk ke basis data hitung cepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai harapan kita, Panca-Ardani memimpin dengan 64,3 persen. Terima kasih untuk simpatisan, relawan, dan partai pengusung yang sudah turut membantu all out," ujar pria yang akrab disapa Ovi tersebut.

Berdasarkan hasil hitung cepat Lembaga Survei Indomatrik, paslon Panca-Ardani memperoleh 64 persen atau 121.196 suara unggul dari pasangan Ilyas-Endang yang meraih 36 persen atau 68.012 suara.

Jumlah tersebut dihitung dari 80 persen suara yang masuk dari total suara.

Ovi yang merupakan kakak dari calon bupati Panca ini adalah mantan Bupati Ogan Ilir yang dilantik pada 2016. Tapi ia terjerat kasus penyalahgunaan narkotika tiga pekan pasca dilantik. Posisinya sebagai bupati digantikan Ilyas Panji Alam yang saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati Ogan Ilir.

Pada Pilkada 2020, Ilyas kembali mencalonkan diri sebagai calon petahana berpasangan dengan mantan Ketua DPRD Ogan Ilir Endang PU Ishak.

Ilyas-Endang memperebutkan suara dengan Panca yang berpasangan dengan Ardani. Panca merupakan adik kandung Ovi sekaligus anak Wagub Sumsel Mawardi Yahya yang sebelumnya telah menjabat sebagai Bupati Ogan Ilir dua periode.

Ilyas-Endang yang mendapatkan nomor urut 1 diusung lima partai yakni PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, PBB, dan Partai Berkarya. Sementara Panca-Ardani yang mendapatkan nomor urut 2 diusung oleh delapan partai yakni PKB, Gerindra, Perindo, NasDem, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

Tahapan Pilkada ini pun diwarnai diskualifikasi pasangan calon Ilyas-Endang oleh KPU Ogan Ilir. Namun setelah pihak Ilyas-Endang melakukan banding ke Mahkamah Agung, diskualifikasi KPU dianulir dan pasangan ini lantas diperbolehkan kembali melanjutkan pencalonan.

Kasus tersebut mengantarkan anggota KPU Ogan Ilir dan Bawaslu Ogan Ilir ke persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) untuk dugaan pelanggaran etik. Saat ini dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu tersebut masih dalam penyelidikan DKPP.

(idz/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER